KUNINGAN (MASS) – Baru saja dimulai, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si meninggalkan Rapat Paripurna DPRD tentang PAW anggota dewan yang digelar pada Rabu (11/6/2025) siang.
Sempat duduk mendampingi Ketua DPRD memimpin Rapat Paripurna, Dian mendadak tak lagi duduk di bangku depan. Rapat Paripurna sempat diskor 5 menit oleh Ketua Dewan.
Pasca diskor selama 5 menit, ternyata bangku Bupati Kuningan di depan, tetap kosong. Ia kemudian digantikan Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno, untuk melanjutkan agenda Rapat.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, saat kembali melanjutkan sidang, memohon maaf pada peserta sidang, karena Bupati tak bisa melanjutkan Rapat Paripurna.
Zul, sapaan akrabnya, menginformasikan bahwa Bupati tak bisa melanjutkan Rapat Paripurna lantaran kondisi kesehatannya. Padahal, sebelum Rapat Paripurna Bupati terlihat cukup segar.
Informasinya, Bupati segera dibawa ke RSUD 45 Kuningan. Ia meninggalkan Gedung Dewan dipapah. Meski begitu, belum ada informasi lanjutan karena rapat masih berlangsung. (eki)
