KUNINGAN (Mass) – Disela-sela peresmian Masjid Al Hidayah Dusun Kembanglopang Desa Pamulihan Kecamatan Subang Kuningan, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menghimbau, agar warga masyarakat bisa lebih memakmurkan masjid. Bahkan, pemerintah sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait himbauan shalat berjamaah.
Imbauan itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kuningan tersebut melalui surat edaran Bupati Kuningan Nomor: 451/86/Kesra tertanggal 16 Januari 2017. Dalam surat edaran itu, bupati menghimbau kepada seluruh SKPD, Pimpinan BUMD/BUMN, Instansi Vertikal beserta jajarannya yang beragama Islam agar menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang.
“Beberapa waktu lalu, saya mengeluarkan SE khususnya bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa untuk meninggalkan pekerjaan ketika adzan berkumandang, agar mereka melaksanakan sholat berjamaah. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh masyarakat umat Islam pada umumnya,” ucap Bupati Acep dihadapan warga masyarakat setempat, Rabu (26/4).
Menurutnya, ajakan itu tak lain untuk beribadah dan memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah. Terlebih, pahala shalat berjamaah lebih baik ketimbang shalat sendiri.
Tak hanya itu, Bupati Acep juga merasa bangga, atas pembangunan masjid di Dusun Kembanglopang yang cukup megah. “Saya merasa bangga melihat Masjid Dusun Kembanglopang yang megah. Masjid ini pula dibangun dengan cara swadaya masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu sebagai salah satu langkah kemandirian masyarakat selaras dengan visi misi Kabupaten Kuningan yakni Mandiri Agamis Sejahtera (MAS).
“Saya bangga melihat Masjid kampung yang cukup megah, tinggal bagaimana kita memanfaatkan untuk sholat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya,” pungkasnya. (andri)