KUNINGAN (MASS) – Setelah berhasil memuluskan Raperda RPJMD pada paripurna DPRD yang tidak dihadiri Rana Suparman, Bupati H Acep Purnama masih punya PR. Sejak dulu wacana mutasi dan rotasi jabatan yang telah mengemuka, hingga saat ini belum juga direalisasikan.
Saat ditanyakan kapan mutasi akan digelar, bupati yang tidak bisa nyabup lagi pada 2023 tersebut memberikan jawaban belum. “Belum, saya lagi merancang dulu untuk kebijakan-kebijakan yang akan datang,” ungkap Acep pasca pengetukan palu Raperda RPJMD, Kamis (23/5/2019).
Acep menambahkan, pihaknya diberi hak untuk melakukan evaluasi setelah 2 tahun kebijakan itu berjalan. Sehingga dalam menyikapi rencana mutasi, ia mengimbau supaya tidak usah ada yang dikhawatirkan.
“Gak usah dikhawatirkan. Meski ada SKPD yang habis masa jabatannya, kan bisa dijabat rangkap, atau di-PLT-kan, kan sah-sah saja,” ujar suami dari Hj Ika Purnama itu.
Menurut Acep, pihaknya tidak diikat oleh waktu kaitan dengan mendesak atau tidaknya pelaksanaan mutasi tersebut. Bahkan ia berani mengatakan, mutasinya akan dilangsungkan jauh setelah lebaran Idul Fitri 1440 H.
Ia tidak mengkhawatirkan semakin banyaknya jabatan kosong akibat ditinggal pensiun. Sebab seperti yang dituturkan di awal, langkah pengisian jabatan oleh seorang PLT (Pelaksana Tugas), dapat ia lakukan. “Sama kewenangannya PLT juga,” tandasnya.
Sedangkan untuk wacana peleburan dinas, Acep enggan berbicara panjang lebar. Ia hanya menegaskan, niatan tersebut sedang dalam kajian. “Sedang dalam kajian, semuanya juga. Kalaupun para kadis dan kaban sudah diuji kemarin, itu sebagai salah satu syarat,” terang Acep. (deden)