JAPARA (MASS) – Di Desa Citapen Kecamatan Japara terjadi pemotongan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan program sembako sebesar Rp100 ribu. Penerima manfaat yang pada periode September-Oktober seharusnya menerima Rp500 ribu (dengan rincian Rp300 ribu BLT BBM dan Rp200 ribu), hanya menerima Rp400 ribu.
Kepala Desa Citapen Dayat Marthines menjelaskan bahwa pemotongan tersebut digunakan untuk diberikan kepada warga yang berhak menerima bantuan.
“Yang tidak mendapat bantuan, banyak yang protes kepada saya. Ya mau gimana lagi,” jelas Dayat, saat diwawancarai kuninganmass.com di kantornya, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah pusat saat ini tidak tepat sasaran. Banyak yang tidak layak menerima tetapi mendapatkan bantuan, begitu pun sebaliknya.
“Yang dapet bantuan itu pada mampu semua. Sementara yang berhaknya banyak yang tidak dapat,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dayat memutuskan menarik sebesar Rp100 ribu dari setiap penerima manfaat untuk disalurkan kembali kepada yang berhak mendapat bantuan. Meskipun dia sendiri mengetahui bahwa hal tersebut melanggar peraturan.
“Memang dalam aturannya tidak boleh ada pemotongan, memang melanggar peraturan. Tapi mau gimana lagi, kalau tetap sama aturan kita bakal konflik sama masyarakat,” katanya.
Dia berharap, agar tidak lagi terjadi hal seperti ini, pemerintah pusat harus menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran. Menggunakan data yang sudah diajukan pemerintah desa. Karena pemerintah desa yang lebih mengetahui kondisi masyarakat.
“Kita sudah berkali-kali mengirimkan data, mana saja yang berhak. Tapi data dari pemerintah pusat tidak sesuai,” pungkasnya. (asep/mgg)