KUNINGAN (MASS) – Memperingati Hari Santri Nasional ke-6 Tahun 2020, Bupati Kuningan mengintruksikan bagi ASN sarung, koko putih, peci hitam bagi laki-laki dan busana muslim bagi perempuan.
Instrukisi ini juga berlaku bagi pegawai BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten. Selain itu juga agar memasang spanduk Hari Santri Nasional.
Sementara untuk di kecamatan agar berkoordinasi dengan MWC NU di lingkup kecamatan masing-
masing untuk melaksanakan Apel Hari Santri dengan batasan maksimal peserta 50 orang.
“Iya besok harus menggunakan baju koko dan busana muslim. Surat edaran sudah sebar jauh- jauh hari,” ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kuningan Anwar Nasihin MSi, Rabu (21/10/2020).
Sekadar informasi peringatan HSN di Kuningan terbilang banyak dan hal rutin digelar tiap tahun. (agus).