KUNINGAN (MASS) – Ada satu persoalan mendasar yang sering luput dalam perdebatan mengenai pembangunan ekonomi rakyat: negara tidak cukup hanya menghadirkan kebijakan, tetapi harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat. Pernyataan Suroto dalam debat bersama Feri Amsari di acara Rosi mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) menarik untuk dikaji lebih jauh, khususnya ketika ia menempatkan KDKMP sebagai instrumen untuk menghadapi praktik kapitalisme distribusi dan dominasi kelompok tertentu dalam mengendalikan akses ekonomi masyarakat.
Secara gagasan, semangat tersebut memiliki dasar yang kuat. Negara memang memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi kebutuhan masyarakat tidak dikuasai oleh segelintir pihak yang memiliki kekuatan modal lebih besar. Sebab ketika jalur distribusi dikuasai oleh kepentingan tertentu, maka rakyat kecil sering menjadi pihak yang paling terdampak.
Namun, persoalan yang perlu dikritisi adalah ketika negara berbicara mengenai perlawanan terhadap kapitalisme distribusi, sementara pada saat yang sama negara masih menghadapi persoalan klasik berupa lemahnya pengawasan terhadap jalur distribusi berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Contoh paling sederhana dapat dilihat dari bagaimana barang yang telah mendapatkan intervensi negara melalui kebijakan subsidi dan perlindungan harga masih mengalami persoalan ketika berada di tingkat distribusi masyarakat. Artinya, problemnya bukan semata-mata tentang siapa yang memproduksi atau menyediakan barang, tetapi bagaimana negara memastikan rantai distribusi dari hulu hingga hilir berjalan sesuai dengan tujuan awal kebijakan tersebut.
Dalam perspektif ekonomi politik, distribusi merupakan arena penting tempat bertemunya kepentingan negara, pasar, dan masyarakat. Ketika negara gagal mengendalikan jalur distribusi, maka ruang tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai aktor untuk memperoleh keuntungan lebih besar, sementara masyarakat sebagai penerima manfaat justru berada pada posisi yang paling lemah. Di titik inilah kritik terhadap KDKMP perlu ditempatkan secara objektif.
Jika KDKMP dibangun dengan narasi menghadirkan sistem ekonomi rakyat dan memutus mata rantai dominasi kelompok tertentu dalam distribusi, maka publik memiliki hak untuk mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, dan efektivitas program tersebut.
Sebab sebuah kebijakan yang menggunakan sumber daya publik tidak boleh hanya dinilai dari gagasan besarnya, tetapi juga dari kemampuan implementasinya. Negara tidak boleh terjebak dalam logika bahwa setiap persoalan ekonomi dapat diselesaikan hanya dengan membentuk lembaga baru. Sebab persoalan utama Indonesia sering kali bukan kekurangan institusi, melainkan lemahnya koordinasi, pengawasan, dan penegakan aturan.
Kita telah melihat banyak kebijakan yang secara konsep terlihat ideal, tetapi kehilangan daya guna ketika berhadapan dengan realitas di lapangan. Ada jarak antara meja perumusan kebijakan dengan pengalaman masyarakat sehari-hari. Jarak inilah yang kemudian menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap negara.
Karena itu, kritik terhadap KDKMP bukan berarti menolak gagasan pemberdayaan ekonomi desa atau koperasi rakyat. Justru kritik diperlukan agar program tersebut tidak berhenti menjadi simbol politik, melainkan benar-benar menjadi instrumen ekonomi yang berpihak kepada masyarakat. Sebab melawan kapitalisme distribusi bukan hanya tentang mengganti aktor dalam rantai ekonomi.
Melawan kapitalisme distribusi berarti memastikan bahwa sistem ekonomi berjalan transparan, adil, dan mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Jika negara memiliki regulasi tetapi gagal melakukan pengawasan, maka regulasi tersebut hanya menjadi dokumen administratif. Jika negara memiliki anggaran tetapi tidak mampu memastikan manfaatnya sampai kepada rakyat, maka anggaran tersebut kehilangan makna sosialnya.
Dan jika negara terus menghadirkan program baru tanpa menyelesaikan persoalan lama, maka masyarakat akan terus dipertontonkan oleh pergantian kebijakan tanpa perubahan nyata. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukan terletak pada seberapa banyak program yang dibuat, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Sebab rakyat tidak membutuhkan negara yang hanya hadir melalui narasi besar.
Alya Agustin
Mentri Polhukam BEM Uniku 2026