KUNINGAN (MASS) – Bupati H Acep Purnama mengakui jika dirinya telah melayangkan surat ke Pansel perihal ketidakbolehan ikut campur dalam proses seleksi sekda. Ia juga mengakui kiriman surat tersebut secara pribadi.
“Tak boleh ada yang ikut campur, termasuk bupati. Saya juga konsekuen, nunggu hasil akhir. Apapun kata Pansel, saya percaya,” tegas Acep usai mengikuti rapat paripurna LKPJ akhir masa jabatan di gedung DPRD Kuningan, Jumat (7/9/2018).
Ia menandaskan telah mengirim surat secara pribadi. Dalam seleksi dari tujuh menjadi tiga besar, menurut Acep, dirinya tidak akan ikut campur. “Komunikasi saja gak boleh, apalagi ikut campur,” tandas bupati terpilih yang berpasangan dengan M Ridho Suganda itu.
Ditanya titel doktor belum bisa menjamin lolos seleksi, Acep menjawab tidak tahu. “Gak tahu itu mah, saya kan belum tau hasil panselnya menjadi tiga besar. Makanya untuk membuat dari tujuh menjadi tiga besar itu murni hasil uji kemampuan yang dilakukan pansel,” kata Acep.
Sejauhmana keterlibatan DPRD dalam seleksi sekda ini, Acep mengarahkan agar Ketua DPRD Rana Suparman yang menjawab. “Peran dewan? Gak ada, itu wewenang eksekutif utuh,” tegas Rana.
Metode bupati dengan menyerahkan kepada pansel, menurut dia, guna mengetahui kualitas dari calon sekda. Nanti setelah hasil Pansel ini objektif, baik dari sisi kapasitas, kredibilitas, kemampuan maupun inovasi, hal itu akan menjadi acuan bupati sebagai pemegang otoritas. (deden)
