KUNINGAN (MASS) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan mencatat 117 perubahan data pemilih saat mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026 yang dilakukan KPU Kabupaten Kuningan.
Pengawasan dilakukan pada Rabu-Kamis (22–23/4/2026) di 18 desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kadugede, Sindangagung, dan Kramatmulya. Jajaran Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur dan kondisi faktual masyarakat.
Sejumlah pimpinan Bawaslu Kuningan turut mengikuti pengawasan tersebut, yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Agus Khobir Permana, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Dadan Yuardan Firdaus, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Yayan Supriyatna.

Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kuningan, Agus Khobir Permana, mengatakan perubahan data yang ditemukan didominasi pemilih meninggal dunia dan perpindahan domisili.
“Data pemilih yang akurat menjadi syarat penting bagi terselenggaranya demokrasi yang jujur dan adil. Karena itu, tahapan pemutakhiran data harus dikawal bersama,” kata Agus, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan hasil pengawasan, di Kecamatan Kadugede ditemukan 45 perubahan data, terdiri dari 28 pemilih meninggal dunia dan 17 pindah keluar. Di Kecamatan Sindangagung tercatat 35 perubahan data, yakni 25 pemilih meninggal dunia dan 10 pindah keluar. Sementara di Kecamatan Kramatmulya terdapat 37 perubahan data, terdiri dari 27 pemilih meninggal dunia dan 10 pindah keluar.

Meski demikian, lanjutnya, Bawaslu memastikan tidak ditemukan data yang bertentangan dengan kondisi faktual di lapangan. Hal itu menunjukkan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai mekanisme.
Menurut Agus, kualitas daftar pemilih akan sangat berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, hasil pengawasan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan data pemilih secara berkelanjutan.
Di akhir, Bawaslu Kuningan menegaskan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan agar setiap warga yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak pilihnya pada pemilu mendatang. (eki)