Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Baru Sebulan, Polres Bekuk 15 Pengedar Narkoba

KUNINGAN (Mass) – Jajaran Polres Kuningan khususnya Sat Narkoba terus meningkatkan profesionalitas kerjanya. Pasalnya, baru sebulan di awal tahun ini telah berhasil membekuk sebanyak 15 pelaku pengedar Narkoba baik narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan obat-obat terlarang lainnya.

Dalam rilisnya, Sat Narkoba Polres terus berusaha dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan, yang kini memang menjadi ancaman serius bagi semua kalangan termasuk para remaja. Dalam kurun waktu sebulan sejak Januari hingga awal Februari, Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 15 pelaku pengedar narkoba diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, ganja serta para pengedar obat–obat terlarang dengan tidak memiliki izin edar.

Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedih Praja, KBO Narkoba Iptu Dadang dan Kasubbag Humas Iptu Sunaryo kepada awak media, Rabu (8/2), mengungkapkan, selama satu bulan satuan Narkoba Polres Kuningan telah berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pelaku terdiri dari 4 orang pelaku masing–masing ditangkap ditempat berbeda dengan barang bukti sebanyak 16 paket sabu dan siap edar. Lalu, 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja, 10 pelaku pengedar sediaan farmasi dengan tidak memiliki izin edar seperti Tramadol, Dextromethorphan dan Trihexyphenidyl, serta telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dalam melakukan transaksi berikut uang hasil penjualan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 16 paket sabu yang sudah terbungkus plastik bening, 1 paket narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warna coklat, serta sebanyak 3.253 butir jumlah keseluruhan obat baik jenis Tramadol, Dextromethorphan maupun Trihexyphenidyl,” sebutnya lagi.

Saat ini lanjut Kapolres M Syahduddi, anggota dari Sat Narkoba masih terus melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang belum terungkap di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kuningan, untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba,” ajaknya. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement