Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Government

Banyak yang Selingkuh, PNS yang Cerai Setahun Bisa Ratusan Orang

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya kasus perselingkuhan di kalangan pegawai yang ada di lingkup Pemkab Kuningan ternyata berdampak pada perceraian.

Data dari Pengadilan Agama Kuningan hingga tanggal 11 Agustus sudah ada 73 kasus perceraian. Bahkan, pada tahun 219 ada 189 perkara diputus.

Tingginya kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak. Pasalnya, dari segi ekonomi PNS terbilang cukup. Namun, ternyata bukan alasan untuk membuat rumah tangga kuat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Meski bukan faktor ekonomi, tapi ada saja yang mengajukan cerai karena ekonomi,” ujar Hakim PA Kuningan H Zulkifli SH.

Terpisah,  Kepala BKPSDM Kuningan Drs Nurahim MSi  melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembina dan Penilaian Kinerja Aparatur Hartanto SH MSi ketika dikonfirmasi banyaknya PNS yag cerai mengaku akan melakukan pengecekan dulu.

“Akan kami cek dulu datanya,” ujarnya singkat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terpisah, Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi yang juga Ketua Korpri Kuningan mengaku prihatin atas maraknya kasus perceraian dan dugaan perselingkuhan.

“Tentu ini akan menjadi perhatian kami untuk melakukan  pembinaan kepada para ASN,” ujar sekda pada satu kesempatan kepada kuninganmass.com.

Ia tidak menampik ada selentingan kabar kasus perselingkuhan. Namun, tanpa ada bukti laporan kuat maka sulit menindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekadar mengingatkan, kasus perselingkuhan di kalangan ASN bukan rahasia lagi. Tidak adanya sanksi tegas membuat mereka cukup berdamai saja, sehingga tidak ada efek jera.

Yang memprihatinkan justru ada oknum pejabat yang melakukan perselingkuhan. Tentu sebagai panutan warga, mereka harusnya memberikkan contoh baik bukan malah sebaliknya.

“Kita harus menunggu laporan dari istrinya atau suaminya terkait perselingkuhan, maka baru bisa bertindak,” sebut Bupati Kuningan Acep Purnama. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement Smart Widget MGID