KUNINGAN (MASS)- Audensi antara driver online sama angkot akhirnya terwujud di Ruang Banmus DPRD Kuningan, pada Rabu (4/12/2019).
Masing-masing wakil mengirimkan lima orang untuk audensi. Awalnya ingin 15 orang tapi dibatasi.
Hadir juga Kadishub Kuningan Deni Hamdani, Wakapolres Hilman Muslim, Wakil Ketua DPRD Dede Ismail, Ketua Komisi 3 Dede Sudrajat, Perwakilan Organda dan angota DPRD.
Dari pantauan kuninganmass.com yang menjadi pokok pembahasan adalah masalah zona merah. Tiap perwakilan kembali mengutarakan tuntutan mereka.
Pembahasam berlangsung seru. Meski begitu audensi berlangsung lancar.
Berikut poin-poin tuntutan angkot dan angkutan online
TUNTUTAN PAGUYUBAN AWAK ANGKUTAN UMUM KUNINGAN (PAKU)
19 NOVEMBER 2019
1. DEMI KEADILAN MEMOHON PEMBEBASAN BIAYA KIR UNTUK SEMUA ANGKUTAN KOTA
DI KABUPATEN KUNINGAN
2.DEMI KEADILAN, AGAR DIBUAT ZONASI TEMPAT PENJEMPUTAN KHUSUS UNTUK
ANGKOTAN ONLINE YANG BERJARAK 300M DARI RUMAH SAKIT, SEKOLAH
SEKOLAHAN PUSAT PEMBELANJAAN DAN KANTOR-KANTOR PEMERINTAH
3. DEMI KEADILAN, AGAR ADA PEMBATASAN (KUOTA) BAGI KEBERADAAN ANGKUTAN
ONLINE BAIK MOBIL MAUPUN MOTOR
4. DEMI KEADILAN AGAR ANAK-ANAK SEKOLAH YANG BELUM CURUP UMUR DAN TIDAK MEMPUNYAI SIM AGAR TIDAK MEMBAWA KENDARAAN KE SEkOLAH KECUALI DI
DAERAH TERPENCIL YANG TIDAK ADA ANGKUTAN
5.DEMI KEADILAN AGAR TERMINAL CIDAHU DIFUNGSIKAN OPTIMAL AGAR MOBIL CILEDUG TIDAK MASUK KE CIAWIGEBANG
6. DEMI KEADILAN BUBARKAN PENGURUS ORGANDA KUNINGAN YANG HANYA BERONANI-ONANI MENCARI KESENANGAN SENDIRI
7. DEMI KEADILAN MEMOHON AGAR DISHUB BERTINDAK TEGAS KEPADA ODONG-ODONG DILARANG MASUK KE JALAN RAYA
Draft Tuntutan Angkutan Online Tanggal 2 Desember 2019
1.Hilangkan Zona Merah
2.Cabut Plang Zona Yang Sudah Terpasang Disemua Titik
3.Kami Meminta Tuntutan Terjawab Hari Ini, Dan Memberikan
Waktu 2x 24 Jam Untuk Merealisasikan Secara Tertulis. Jika Tuntutan Tidak Terpenuhi Maka Kami Dan Rekan-Rekan Online Se – Kabutapen Kuningan Akan Turun Ke Jalan
4. Meminta Agar Difasilitasi Untuk Mediasi Antara Transportasi Online Dan Konvensional