KUNINGAN (Mass)- Bupati Kuningan H Acep Purnama MH bakal melakukan razia ke rumah-rumah PNS yang masih menggunakan gas melon atau gas 3 kilo gram. Cara ini dilakukan agar para abdi negara itu tidak menggunakan gas subsidi.
Gas subsidi itu dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan Rp1,5 juta ke bawah sedangkan PNS gaji lebih dari itu. Recana razia akan dilakukan bersama dengan pihak Satpol PP dan dalam waktu dekat.
“Tindakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya SE larangan bagi PNS menggunakan gas melon,” jelas Acep usai membuka acara rapat koordinasi pengendalian tata niaga dan distribusi gas LPG 3 Kg di Gedung Permata, Kamis (16/3/2017).
Acep mengatakan, meski tidak ada sanksi hukum bagi yang melanggar. Namun, sanksi administrasi akan menanti PNS yang menggunakan gas yang bukan hanya.
Suami dari Hj Ika ini menegaskan, apa yang dikatakan ini bukan main-main namun akan dijalankan. Sebab, kalau tidak ada langkah nyata maka pasokan gas akan selalu kekurangan. Tapi ketika PNS beralih ke gas non subsidi maka stok akan selalu tersedia.
“Razia akan saya lakukan secepatnya. Saya berharap ini menjadi perhatian semua PNS,” tandas Acep.
Sementara Kasatpol PP Kuningan Indra Purwantoro SIP mengaku kesiapan dalam mendampingi bupati untuk melakukan razia gas ke rumah PNS. Pihak tidak akan ragu melaporkan PNS yang menggunakan gas melon apabila sudah diberikan kewenangan dari bupati. (agus)