Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Ati Dadikawati Gantikan Desem Jadi Dewan

KUNINGAN (Mass) – Pasca terpilihnya anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Dede Sembada (Desem) menjadi Wakil Bupati Kuningan beberapa waktu lalu, akhirnya secara resmi diberhentikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (14/12). Pemberhentian Antar Waktu Desem pada rapat paripurna DPRD itu, sekaligus dilakukan pelantikan terhadap anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Ati Dadikawati.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos, Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, sejumlah pimpinan SKPD, puluhan anggota DPRD Kuningan, serta kerabat dan keluarga besar anggota DPRD PAW Ati Dadikawati.

“Berdasarkan SK Gubernur Jabar no 171/Kep.452-Pem.Um/2016 tanggal 5 Desember 2016 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kuningan, maka pertama meresmikan pemberhentian antar waktu sebagai Anggota DPRD Kuningan atas nama Dede Sembada masa jabatan 2014-2019 dari Partai PDIP. Kedua yakni meresmikan pengangkatan pergantian antar waktu sebagai anggota DPRD Kuningan masa jabatan 2014-2019 atas nama saudari Ati Dadikawati dari Partai PDIP,” sebut Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos saat memimpin jalannya rapat paripurna DPRD Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu lanjut Rana, berdasarkan pasal 198 ayat 6 UU no 23 Tahun 2017 tentang pemerintahan daerah jo pasal 8 ayat 2 PP 16 Tahun 2010, bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kuningan.

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD mengucapkan selamat kepada saudari Ati Dadikawati yang baru saja diambil sumpahnya. Sejak saat ini, Ati Dadikawati telah resmi untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan,” kata Rana.

Dikatakan, berdasarkan pasal 50 ayat 9 Peraturan DPRD no 1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib DPRD, bahwa Ati Dadikawati bergabung dengan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada Komisi I DPRD Kuningan. Semoga, Anggota DPRD PAW kedepan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tak lupa kepada saudara Dede Sembada, kami ucapkan terimakasih atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kuningan. Kami unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD mohon maaf atas segala kekhilafan maupun kesalahan, kami turut mendoakan dan mudah-mudahan ditempat yang baru saudara Dede Sembada lebih sukses,” pungkasnya. (andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement