KUNINGAN (MASS) – Pada Sidang Paripurna penetapan APBD TA 2023 Kabupaten Kuningan, diwarnai aksi walk out oleh fraksi PKS karena adanya nomenklatur yang ditolak oleh beberapa fraksi. Meski begitu, paket yang diajukan oleh eksekutif itu tetap disahkan.
Hal itu, menuai banyak tanggapan, termasuk dari aktivis mahasiswa Zio Rahaden Ranu. Aktivis GMNI itu mengatakan, hal yang terjadi kemarin semakin menegaskan adanya “jarak” antara pemangku kebijakan dengan rakyat. Ada jarak itulah, kata Zio, yang saat ini terjadi di Kuningan
Diketahui, nomenklatur 5201 di tolak oleh 4 fraksi yang dirasa nomenklatur itu belum ada kejelasan di APBN terkait belanja pembebasan lahan jalan lingkar timur selatan, yang sempat ramai bulan lalu.
Zio menilai dengan tidak ditanggapinya penolakan tersebut sama saja suara rakyat yang diamanatkan kepada wakil rakyat sudah tidak didengar, karena proses penolakan beberapa fraksi pasti melalui diskusi serta menyerap aspirasi dari masyarakat/konstituen mereka.
”Saya teringat sebuah kutipan, Suara Rakyat adalah Suara Tuhan, yang jadi bisu karena diambil suaranya waktu Pemilu (Pidi Baiq 1972-2098),” sebut pria asal Windujanten itu, Kamis (1/12/2022) kemarin.
Baca : https://kuninganmass.com/diwarnai-wo-fraksi-pks-apbd-ta-2023-tetap-diketuk-palu/
Zio kembali merasa aneh, karena meski dapat penolakan dari beberapa fraksi APBD Kuningan TA 2023 tetap disahkanoin perbaikan ataupun revisi dari nomenklatur yang tidak disetujui tersebut.
“Jadi harus suara siapa lagi yang bisa didengar oleh para pemangku kebijakan bila suara rakyat pun sudah tidak di dengar, atau jangan-jangan ada “sesuatu” yang membuat anggaran 30 M dipaksakan agar bisa disahkan?” sebut mahasiswa jurusan hukum tersebut.
Lebih lanjut, Zio berharap pemerintah baik eksekutif serta legislative kedepannya dapat lebih peka lagi mendengar jeritan rakyat,dan lebih mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan kelompok atau golongan.
“Kalaupun APBD 2023 sudah ditetapkan, harapannya besar struktur anggarannya dapat tepat sasaran serta dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, jangan lagi memaksakan kehendak kelompok atau golongan tertentu apalagi belum ada urgensinya untuk masyarakat,” tegasnya di akhir. (eki)