KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Workshop ISO 9001:2015. Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Purbawisesa, Kamis (11/10/2018) dan peserta adalah wakil dari tiap SKPD se-Kabupaten Kuningan.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs H Dadang Supardan, MSi mengatakan, pemahaman mengenai sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan salah satu langkah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta peraturan daerah nomor 14 tahun 2013 tentang pelayanan publik.
“Pelayanan publik merupakan tugas utama kita sebagai Aparatur Pemerintah, penyelenggara pelayanan publik selalu menjadi perhatian dan penilaian masyarakat. Dengan kata lain tuntutan masyarakat saat ini terkait dengan pelayanan publik aadlah pelayanan yang berkualitas dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.
Seiring dengan tuntutan repormasi di segala bidang, dimana hak atas pelayanan yang berkualitas setiap warga negara sangatlah diutamakan, karena masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik dan benar dalam setiap pengaduan yang disampaikan.
Ketua panitia penyelengara Drs. Agus Basuki yang juga Kepala Bagian Organisasi juga mengatakan bahwa ISO adalah singkatan dari Internasional Standarization Organization. Sesuai dengan namanya, ISO adalah suatu organisasi internasional yang berwenang untuk menciptakan ketentuan standar yang berlaku seluruh dunia.
Dikatakan, Anggota ISO terdiri dari berbagai warga negara untuk menjamin isi ketentuannya cukup adil,. ISO berhak untuk membuat ketentuan standar dalam bidang apapun.
“Sejak awal berdiri hingga saat ini sudah banyak ketentuan standar yang dibuat oleh ISO, salah satunya adalah ISO 9001. Pengertian ISO 9001 adalah ketentuan standar yang diakui secara internasional untuk sertifikasi sistem manajemen mutu ( SMM ).(agus)