Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Anggota Dewan Tak Boleh Kampanyekan Calon Bupati, Kecuali…

KUNINGAN (MASS) – Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan selain diisi politisi partai, aktivis, pengusaha dan profesional, juga banyak diisi anggota dewan, baik tingkat kabupaten, provinsi, sampai nasional.

Namun ternyata, anggota dewan tak boleh mengkampanyekan calon Bupati atau Wakil Bupati dalam Pilkada. Hal itu, karena anggota legislatif termasuk pejabat negara atau pejabat daerah (DPR/DPRD).

Dan sebagai pejabat itu, mereka tak boleh merugikan atau menguntungkan salah satu calon. Kecuali, para anggota legislatif itu mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk kampenya.

Hal itulah yang dipaparkan Kadiv Hukum KPU Kuningan Aan Nasrudin. Mulanya, ia ditanya tentang apakah anggota DPRD Kuningan, termasuk pejabat daerah atau bukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Harus dilihat UU Pemda. Tapi secara pengamatan tadi, anggota DPRD itu bagian dari pejabat daerah. Gak boleh berkampanye, ketika tidak melakukan prosedur yang harus mereka jalani, (yakni) cuti di luar tanggungan negara,” terangnya, Rabu (2/10/2024) sembari mengutip UU Pemda 23 2014 pasal 95 ayat 2 dan 148 ayat 2 bahwa anggota DPRD itu adalah pejabat daerah.

Ditanya apakah mereka yang terpilih secara politis, bukan birokrat, boleh jadi tim kampanye? Aan menyebut, peraturannya tidak melarang. Namun, jika anggota dewan tersebut mau mengkampanyekan Calon Bupati atau Wakil Bupati, apalagi terbuka di rapat umum, minimal paling lambat 3 hari jelang kampanye harus surat ke KPU, tembusan Bawaslu, bahwa ia sedang cuti, dan mau kampanye dimana aja.

“Gak harus 2 bulan (cutinya), bisa saja butuh kampanyenya hanya seminggu, bisa saja,” tuturnya.

Ia menegaskan, seorang anggota dewan harus meninggalkan atributnya sebagai pejabat daerah/penyelenggara negara, saat melakukan kampanye yang notabene politik praktis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aan kemudian merinci peraturan yang dirujuknya soal statement tersebut. Pengaturan kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara dan pejabat daerah tertuang di PKPU 13 2024 pasal 53, dan itu sama dengan PKPU 4 2017 pasal 63 dimana diharuskan untuk cuti di luar tanggungan negara.

Tapi, berbeda dengan PKPU 11 2020 pasal 63 dimana klausulnya hanya harus izin ini bersamaan dengan UU 10 tahun 2016 pasal 70 ayat 2.

“Kalo mengharuskan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan PKPU 13 2024 pasal 53 ayat 1 point b artinya pimpinan dan anggota dewan yang berkampanye harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara dan mengurus izin 3 hari sebelum kampanye dilakukan,” terangnya. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Halaman Balai Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kamis (26/2/2026) kemarin menjadi langkah nyata pemerintah daerah...

Pemerintahan

‎‎KUNINGAN (MASS) – Memasuki satu tahun masa kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di bawah nahkoda Dian-Tuti, Komite Pemuda Asli Kuningan (Kompak) menyampaikan evaluasi kritis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) ke-4 yang digelar di Desa Babakanreuma pada hari Kamis, (26/2/2026). Acara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai akhirnya buka suara perihal polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tren surplus beras di Kabupaten Kuningan meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, surplus beras mencapai 93 ribu ton. Angka tersebut...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya profesi petani tak dijamin asuransi secara khusus, kini sebanyak 40.000 petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ditargetkan memperoleh...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh khidmat menyelimuti lingkungan Ponpes Terpadu Al-Multazam ketika Kepala Lembaga Tahfidz Al-Qur’an, Ust. Misbahudin, menuntaskan tasmi’ Al-Qur’an 30 juz, Kamis...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Koramil 1505/Ciwaru melalui Babinsa Desa Citikur menggelar kegiatan karya bakti, Kamis (26/2/2026) pagi. Kegiatan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit Kepala desa di Kabupaten Kuningan mengeluhkan pemotongan dana desa (DD) yang sebelumnya bisa mencapai satu miliar per desa, kini...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan bergelut selama kurang lebih 45 menit untuk mengevakuasi seekor ular jenis sanca yang ditemukan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pada Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 yang berlangsung di Pendopo Kuningan, Rabu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah acara Rakor percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pemda Kuningan, Rabu (25/2/2026), Letkol Hafda Prima Agung, Dandim 0615/Kuningan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Kuningan, Rabu (25/2/2026) sore....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan baru-baru...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk menjamin pemenuhan standar gizi, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan anggaran yang efisien sesuai dengan petunjuk...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilaksanakan 3 kali hingga Rabu (25/2/2026) kemarin, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan Hemat Tahan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Aal Lutfiyyaah Aulia mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka yang masih semester dua ini dikenal aktif di berbagai kegiatan luar...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan target beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dipatok pada bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Olahraga Bola Basket di Kabupaten Kuningan akhir- akhir ini mulai menunjukkan perkembangan yang positif, walaupun masih menghadapi beberapa tantangan yang harus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam Al Qur’an pada surat Al Baqarah ayat 183 telah dijelaskan bahwa tujuan utama diperintahkannya puasa adalah terbentuk pribadi muslim yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam klarifikasi soal Jumatan di Musala Ar Rahmat Pendopo Kuningan, nampak hadir Kepala Kementerian Agama H Ahmad Handiman Romdony, yang dipinta...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia perkuliahan kita tidak asing dengan yang namanya beasiswa, beasiswa sendiri adalah program bantuan biaya pendidikan untuk pelajar maupun mahasiswa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Rumah Yatim Himmatul Ummah kembali menghadirkan program rutin tahunan Kado Lebaran untuk Yatim & Dhuafa. Program ini diinisaisi lagi untuk menebar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menekan potensi adanya mafia tanah, kini warga bisa melihat langsung kondisi bidang tanah masing-masing apakah sudah tersertifikat atau masih dalam proses...