KUNINGAN (MASS) – Guna menampik berbagai sikap pesimis yang dibarengi pandangan ‘sinis’ masyarakat terhadap kiprah dan kinerja Legislator Daerah (DPRD Kab. Kuningan), kehadiran mayoritas wajah baru anggota DPRD Kuningan diharapkan dapat mewujudkan angan-angan masyarakat akan hadirnya lembaga yang tidak hanya berkutat pada upaya memperbesar anggara Pokir (aspirasi) dan intensitas kunjungan kerja maupun study banding ke luar pulau.
Kehadiran mayoritas wajah baru pada lembaga tersebut jangan ‘manut’ pada keinginan mereka yang sudah menjadi wakil rakyat puluhan tahun. Dalam lembaga politik (DPRD) sangat tidak elok jika muncul stigma Junior- Senior. Artinya sangat mungkin ‘penghuni baru’ Gedung Dewan untuk ‘membangkang’ terhadap sahwat terdahulunya, jika sahwat tersebut dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Jika dalam perjalanannya para pendatang baru di Lembaga Legislatif Kabupaten Kuningan cenderung lebih taat dan patuh pada ‘irama’ yang dimainkan oleh Legislator yang berstatus petahana dikhawatirkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada para wakilnya yang terhormat itu akan semakin terdegradasi.
Kendati sikap pragmatis dan pesimis masyarakat terhadap Legislatif sudah tumbuh saat mengetahui berjubelnya Wakil Rakyat yang duduk di struktur kepengurusan Kadin dan prediksi akan hadirnya Ketua DPRD yang merupakan ‘putra mahkota’ dari Pimpinan tertinggi Lembaga Eksekutif (Bupati), tentunya diharapkan fungsi kontrol DPRD tetap ‘hadir’ dalam kiprahnya nanti.
Tidak berlebihan jika dalam kiprahnya nanti para Legislator yang akan menjalankan masa bakti hingga 2024 lebih fokus pada upaya meningkatkan anggaran Pokir (aspirasi) dan meningkatkan kuantitas kunker dan study banding dengan jarak tempuh yang lebih jauh (luar pulau) serta mengabaikan fungsi utamanya termasuk fungsi kontrol, pada akhinya akan melahirkan ‘parlemen jalanan’.
Kehadiran 2 pimpinan baru dalam posisi Wakil Ketua yang mendapat stempel ‘duet maut’ yakni H. Ujang K (PKB) dan H. Dede Ismail (Gerindra) dikhawatikan memiliki konotasi positif, bukan ‘duet maut’ dalam arti sebaliknya.***
Penulis: Soejarwo (Ketua F-Tekkad)