KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan Capres-cawapres untuk Pilpres 2024 mendatang, Selasa (14/11/2023) malam.
Nomor urut 1 Capres-Cawapres, ditempati pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar atau yang dikenal dengan singkatan AMIN. Nomor urut 2, dimiliki pasangan dari Koalisi Indoesia Maju Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, nomor urut 3 ditempati paslon yang diusung PDIP Cs, Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Penetapan nomor urut paslon itu, dilakuka KPU RI setelah sebelumnya digelar sidang pleno tertutup untuk menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 di hari sebelumnya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, dalam konferensi pers sebelumnya mengumumkan bahwa ketiganya sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai Capres-Cawapres.
“Sebagaimana ditentukan oleh UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa penetapan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU secara tertutup telah kami laksanakan,” kata Hasyim.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham menyampaikan, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar hari Rabu 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%. (eki)