KUNINGAN (Mass)- Warga ahmadiyah belum mendapatkan e-KTP menjadi permaslahan yang belum selesai hingga kini. Warga ahmadiyah sendiri terus berjuang untuk mendapatkan hak dengan berbagai cara.
Berbagai isu pun muncul terkait belum diisi kolom e-KTP warga ahmadiyah. Yang terbaru adanya laporan kepada pemerintah pusat bahwa Pemkab Kuningan dinilai intoleransi kepada warga ahmadiyah.
Permasalah ini menjadi perhatian sehingga Kemenko Polhukam turun ke Kuningan. Rombongan Kemenko Polhukam sendiri datang ke Pendopo Kamis pagi.
Rombongan diterima oleh Bupati H Acep Purnama M. Tampak juga Dandim Kuningan Arief Hidayat, Kopolres Kuningan Syahduddi, Kepala Kesbang Pol Dadi Haryadi dan perwakilan dari MUI Kuningan. Dalam agenda resminya kunjungan mereka itu untuk guna melaksanakan analisa kebijakan memperteguh kebhinekaan.
“Kunjungan Kemenko Polhukam karena ada laporan di Kuningan terjadi intoleransi kepada ahmadiyah. Intoleransi darimana coba? Selama ini mereka kita layani seperti yang lain. Terkait kolom KTP belum diisi itu ada aturannya,” ucap Acep kepada wartawan usai pertemuan.
Tim Kemenko Polhukam sendiri terdiri dari Drs Kusnadi Asdep 2/VI Kesbang, Ir Edilson Silaen Dipl PH Kabid Kesbnag. Lalu, Yusian Yunus Kabid Kesbang dan Azis Muslim yang merupakan peniliti LP3ES.
Rombongan ini usai mengadakan pertemuan langsung meluncur ke Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana. Pertemuan tersebut berlangsung selama dua jam.(agus)