Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Netizen Mass

“Perbedaan dalam Berbagai Hal Termasuk Aliran dan Agama, Sebaiknya Diterima Karena itu Bukan Sesuatu Masalah”

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan merupakan Kabupaten yang berpusat pada budaya, religi dan berkeyakinan. Kerukunan umat beragama melalui penanaman nilai-nilai kebhinekaan nampak pada kerjasama masyarakat, organisasi, dan lintas iman yang berkebudayaan.

Secara historis ditahun 2010, permasalahan JAI yang sangat mencekam di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Satu dekade terlewati, permasalahan kembali terjadi terkait pelarangan kegiatan Pertemuan tahunan (Jalsah Salanah) JAI yang berbasis keagamaan. Dalam hal ini FORKOPIMDA Kabupaten Kuningan (PJ. Bupati Kuningan), Kapolres Kuningan, dan Ketua DPRD Kuningan) yang melarang kegiatan pertemuan tahunan (Jalsah Salanah) Jemaat Ahmadiyah dan mengancam akan membongkar venue dan mensweeping tamu-tamu yang akan datang.

Tindakan Pelarangan dan ancaman pembongkaran tersebut juga sangat bertentangan dengan prinsip dan konstitusi Negara Indonesia sebagai negara hukum, serta penghormatan atas kebebasan berkumpul dan berserikat sebagai tertulis dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Lalu, dalam pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Serta lebih ditegaskan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa (1) setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; (2) negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya.

Pemikiran Gusdur yang harus dijadikan acuan dalam kehidupan beragama dan bernegara “Perbedaan dalam berbagai hal termasuk aliran dan agama, sebaiknya diterima karena itu bukan sesuatu masalah”

Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari arah kebijakan negara untuk membangun karakter sumber daya manusia Indonesia yang moderat. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama sebagai sebuah kebijakan untuk memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia.

Kebijakan tersebut tentunya didasarkan pada paradigma bahwa, di satu sisi Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara, namun di sisi lain Indonesia bukan juga negara yang diatur berdasarkan satu agama. Indonesia adalah negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak dapat dipisahkan dari nilai agama. Oleh karena itu, negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warga sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Undang-Undang 1945 menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat dan beragama”

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tidak boleh melarang Hak berkumpul anggota JAI, apa yang di amanatkan oleh Konstitusi harus ditegakan dan Pemda tidak boleh tunduk pada kesepakatan ormas.

Oleh: Arya Mataram – Koordinator Jaringan Gusdurian Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua Dewan, H Ujang Kosasih,didampingi Wakil lainnya seperti H Dwi Basyuni Natsir dan Saw Tresna, memimpin agenda Rapat Paripurna DPRD...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada awal bulan Juli 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali merencanakan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Dalam pengumuman resminya, pemadaman listrik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua eks pejabat Bank BUMN sebagai tersangka penyalahgunaan fasilitas kredit,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Coaching clinic yang sangat dinanti-nanti diadakan di lapangan sepak bola Panama Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan. Pasalnya, kegiatan ini dihadiri oleh dua...

Government

KUNINGAN (MASS) – Proses rotasi mutasi di lingkup Pemkab Kuningan yang digelar pada Senin (14/7/2025) tadi, menuai sorotan beberapa pihak. Pasalnya, ada salah satu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Isiden tragis terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Cirendang – Kuningan, saat dua orang tengah melakukan pekerjaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Di tengah isu pergantian tagline pariwisata dari Kuningan Beu ke beberapa pilihan termasuk Kuningan Moyan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terlempar dari Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Elon Charlan M Pd, kini menjabat jadi Staf Ahli di Setda Kabupaten Kuningan. Elon, dimutasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ditekan pengacara kondang Hotman Paris soal insiden bayi meninggal saat penanganan di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dokter H Dedi Kurnia kembali terpilih sebagai Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2028. Dokter Dedi terpilih secara aklamasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ust Nana Supriatna, S Pd, Guru PAI SMPN 3 Ciawigebang yang juga rekan guru Y yang ditemukan meninggal di sumur sekolah,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sekian lama tak muncul di radar publik, M Ridho Suganda, mantan Wakil Bupati Kuningan dan Mantan Calon Bupati di Pilkada 2024,...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan usai audiensi bersama Pedagang Kaki Lima (PKL)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Terus menerus ditekan bahkan sampai disomasi soal insiden bayi meninggal saat persalinan ditangani RSUD Linggajati, pimpinan rumah sakit angkat bicara. Khusus...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Andi dan Irma, orang tua bayi meninggal di RSUD Linggajati, pergi ke Jakarta mendatangi pengacara kondang Hotman Paris, Sabtu (12/7/2025). Keduanya...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum,  menyimpan beragam potensi wisata dan sumber daya lokal yang belum tergarap dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang guru asal Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang, YS (47) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sekolah yang berada di Desa Gresik...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah aktivis PMII dan PKL kembali menggelar audensi dengan pemerintah Kabupaten Kuningan di Pendopo Kuningan, Jumat (11/7/2025). Ini merupakan audensi kedua...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Bawang dan cabe, dianggap Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai biang penggerak inflasi (kenaikan harga) komoditas bahan pangan. Hal itulah yang jadi alasan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Edi Martono diminta netral soal insiden yang terjadi di RSUD Linggajati Kuningan, bayi meninggal saat...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menggelar aksi audiensi di Gedung Pendopo Kuningan,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (HMJ PBA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon baru saja menggelar pengabdian masyarakat di Kabupaten Kuningan....

Anything

KUNINGAN (MASS) – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025, siap digelar secara serentak se-Indonesia. TMMD sendiri bakal digelar di 50 kabupaten/kota...

Government

KUNINGAN (MASS) – Belanja daerah Kabupaten Kuningan di semester (6 bulan) pertama tahun 2025 ini masih dibawah 50% realisasi. Mungkin sejalan dengan pendapatannya yang...

Education

KUNINGAN (MASS) – Seleksi kepala sekolah tingkat TK SD sampai SMP di Kabupaten Kuningan, dipertanyakan oleh para peserta karena prosesnya dianggap tidak terbuka. Muhammad...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER