KUNINGAN (MASS) – Polemik HMKI masuk babak baru. Pasalnya, meski sempat muslub dan memunculkan Basith sebagai formateur, ternyata tetap dilaksanakan Mubes.
Mubes HMKI sendiri dilakukan pada Sabtu (19/6/2021) di Aula Hotel Purnama Mulya, Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, dan Dewan Pembina Toto Toharudin.
Mubes sendiri, dilaksanakan oleh segenap panitia, dengan ketua pelaksana Adi Mudiana. Agenda mubes, membahas LPJ serta pleno dan menentukan formateur.
Dari berkas yang disebar, kegiatan mubes sendiri dilakukan atas beberapa landasan. Ada sekitar 13 landasan yang dijadikan alasan menggelar mubes, meski sudah muslub.
Landasan tersebut, mulai dari UUD 45, Sila ke-4 Pancasila, AD Bab VI pasal 16 (1), AD Bab VIII pasal 20 (3), AD Bab X pasal 23 (1), AD Bab X pasal 23 (1,2,3), AD Bab C pasal 24, AD Bab XI pasal 25 (1,2), ART Bab V pasa 14 (1), serta rapat kerja dan rapat pengurus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati sempat berpesan agar HMKI segera kembali satu haluan.
“Segeralah (bersatu),” ujarnya saat diwawancarai setelah membuka kegiatan.
Dari pantauan kuninganmass.com di lapangan, Mubes HMKI sendiri masih berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. (Eki)
Pingback: Mulai dari Pending Sampai Kembalikan Aset, Ini Poin-Poin Mubes HMKI – Kuningan Mass