KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengatakan, tanda stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun.
Hal itu ia katakan pada saat menghadiri dan memberikan materi mengenai Rakor Penguatan Lintas Sektor.
Rakor itu dalam Percepatan Penanggulangan Stunting melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Kuningan Tahun 2020.
Acara berlangsung di Hotel Purnama Cigugur (2/11/2020). Lebih lanjut Bupati menjelaskan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Dikatakan, kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir. Adapun tanda stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun.
Acep mengatakan, masalah stunting meliputi asupan gizi dan status kesehatan, seperti ketahanan pangan (ketersediaan,keterjangkauan, dan akses pangan bergizi).
Selain itu juga lingkungan sosial (norma, makanan bayi dan anak higenis, pendidikan, tempat kerja ), lingkungan kesehatan ( akses pelayanan preventif dan kuantif ), dan lingkungan pemukiman ( air, situasi kondisi bangunan )
Diterangkan, Penyusunan rencana aksi daerah penanganan stunting di Kabupaten Kuningan sinergitas lintas program dan lintas sektor yang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan perangkat daerah.
āPenyusunan RAD Penanganan Stunting Kuningan akan dijadikan dokumen operasional yang menyatukan perencanaan pembangunan dalam penanganan stunting dan gizi buruk dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas,ā jelasnya.
Acep menyebutkan, program kegiatan stunting antaranya penyusunan regulasi stunting, penyusunan rencana aksi daerah. Lalu, koordinasi dan konvergensi lintas program dan lintas sektoral, penguatan penggerakan pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitive.
Untuk kegiatan tersebut sasarannya adalah 24 desa, dan orientasi strategi komunikasi perubahan perilaku rencananya bulan November, pihaknya akan mengadakan latihan kader stunting pada tanggal 11 November 2020 berkenaan juga dengan hari kesehatanan nasional.
ā3 tahun kedepan rencana aksi derah penanggulangan stunting Kabupaten Kuningan akan fokuskan terhadap perubahan perilaku dengan gemar makan ikan terhadap masyarakat fokusnya adalah 24 desa,ā jelasanya.
Sementara itu Kadinkes Kuningan dr Susi Lusiyanti MM, mengatakan,Kuningan hingga sampai saat ini masih mempunyai desa ODF atau bebas dari orang yang buang air besar baru 30%.
Pihaknya tahun depan mempunya target 50% dan tahun berikutnya target 70% , serta di tahun 2023 punya target 80%.
āKita harus membuat 1 tim untuk dapat membuat desa ODF ini mencapai target. ODF ini slah satu target nasional untuk kabupaten,ā ucapnya.
Tujuan penyusunan RAD penanganan stunting yaitu penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanganan Stunting Kabupaten Kuningan Tahun 2020-2024 adalah sebagai panduan dan arahan bagi Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Organisasi non pemerintah, institusi masyarakat dan pelaku lain di Kabupaten Kuningan.
Hal ini untuk berperan serta meningkatkan kontribusinya dalam upaya penanganan stunting untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan Sehat.
Penanganan stunting sendiri yaitu Intervensi Gizi Spesifik (berkontribusi 20%). Intervensi ditujukan kepada anak pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Umumnya dilakukan sektor kesehatan Intervensi spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek.
Lebih lanjut dikatakan, Intervensi Gizi Sensitif (berkontribusi 80 %) Intervensi ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan diluar sektor kesehatan. Serta untuk Sasaran masyarakat umum, tidak khusus untuk 1.000 HPK.
Sementara itu, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs H Dadi Hariadi, MSi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs H Uca Somantri MSi.
Selain itu juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang H Mas Ridwan Setiawan, SH MSi , Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan daerah Ir Usep Sumirat , Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ir Bunbun Budhiyasa, beserta tim penanggulangan Stunting lainnya. (agus)