Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Ketersinggungan Yudi Dijawab oleh Suwari

KUNINGAN (MASS) – Ketersinggungan Ketua Fraksi Golkar, H Yudi Budiana ditanggapi bijak oleh Akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Setelah mengucapkan terima kasih atas kritik dan koreksinya, Suwari kembali menegaskan bahwa peraturan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD sah dan legal.

“Terima kasih banyak kepada Ketua Fraksi Golkar yang sudah memberi masukan, kritikan dan koreksi atas pernyataan yang telah disampaikan oleh saya. Perlu diingat bahwa dalam ilmu hukum ada Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis yang artinya peraturan yang khusus mengenyampingkan peraturan yang umum,” ucap Suwari, Sabtu (24/10/2020).

Ia menjelaskan, dalam hal kaitanya dengan persoalan tata beracara BK DPRD maka harus mengikuti aturan yang khusus mengenai DPRD yaitu UU 17 Tahun 2014 tentang MD3 bukan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib.

“Dan terkait muatan tata beracara sudah ada contohnya atau muatan aturannya ditingkat pusat yaitu DPR RI dalam hal ini adalah Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD DPR RI dan DPRD Kuningan sudah mempunyai yaitu Peraturan DPRD No 2 tahun 2018 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kaitan dengan landasan hukum tata beracara, sambung Suwari, ada dalam Pasal 404 UU 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang berbunyi ‘Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat dan penjatuhan sanksi diatur dengan peraturan DPRD kabupaten/kota tentang tata beracara Badan Kehormatan’.

Tentunya, imbuh Suwari, DPRD Kuningan dalam hal ini berdasarkan Kewenangan Atribusi yang diberikan oleh UU 17 Tahun 2014 tentang MD3 membuat Peraturan DPRD No 2 tahun 2018 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Jadi terkait dengan legalitas Peraturan DPRD No 2 tahun 2018 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan berdasarkan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis dan Teori Kewenangan dalam hal ini adalah Atribusi adalah Sah dan Legal, kecuali mungkin ada asas dan teori hukum yang lain yang belum saya ketahui,” ujar Pengajar Hukum Konstitusi tersebut. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pengusulan tiga nama Calon Pj (Penjabat) Bupati Kuningan oleh DPRD, terindikasi tanpa melibatkan seluruh fraksi yang ada di lembaga tersebut. Tak...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan gagal bayar APBD TA 2022 di bulan April, nampaknya bakal menjadi pertanyaan serius dari Pansus Tunda...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah sekian lama tak terdengar kabarnya gara-gara rapatnya selalu tertutup, kali ini Pansus “Gagal” Bayar dikabarkan sedang berangkat ke Bandung. Jadwal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah berkali-kali diskor akhirnya pembentukan Pansus Gagal Bayar diketok palu. Itu setelah Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE mencabut skorsing sekitar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan eksekutif oleh pimpinan DPRD justru menuai kritik dari anggota komisi 3 DPRD Kabpaten Kuningan, H Yudi Budiana S H (F-Golkar)....

Education

KUNINGAN (MASS) – Di Hari Sumpah Pemuda ke 93, Fakultas Hukum melalui Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan memperingatinya dengan Webinar NGETEH (Ngebahas...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kuningan, Senin (18/10/2021) sore mendatangi gedung DPRD Kuningan. Bukan untuk aksi unjuk rasa, namun mereka hendak...

Education

KUNINGAN (MASS) – Tensi di kampus Uniku dalam 2 hari ini menaik. Pasalnya, muncul pernyataan dari Dekan Fakultas Hukum, Suwari Akhmaddhian di WA Grup,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) hingga nyaris lengser, kini giliran Ketua Fraksi PDIP, Dede Sembada....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah “menjatuhkan sanksi” terhadap Ketua DPRD Nuzul Rachdy atas pernyataan “limbah”, kini nyali BK (Badan Kehormatan) kembali diuji. Lembaga tersebut dituntut...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Hari Senin (2/11/2020) besok, akan menjadi hari yang bersejarah. Pasalnya, keputusan Badan Kehormatan (BK) atas kasus dugaan pelanggaran kode etik yang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Penuturan saksi ahli bahasa yang disampaikan di ruang publik Senin (26/10/2020) sore dinilai tidak etis. Pasalnya, sesuai regulasi, sidang BK bersifat...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Nuzul Rachdy selaku Teradu dalam kasus diksi limbah menghadirkan 3 saksi ahli bahasa dan komunikasi di sidang kode etik BK DPRD...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada aksi unjuk rasa menuntut turunnya Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kamis (22/10/2020), pendemo kembali ‘Menyegel’ gedung dewan. Jika segel sebelumnya langsung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada aksi unjuk rasa menuntut turunnya Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kamis (22/10/2020), pendemo kembali ‘Menyegel’ gedung dewan. Jika segel sebelumnya langsung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan seorang Akademisi, Suwari Akhmaddhian membuat Ketua F-Golkar, H Yudi Budiana tersinggung. Salah satunya, kalimat ‘mengganggu konsentrasi BK’ yang dilontarkan oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya dr Toto Taufikurrohman Kosim sempat berjanji di hadapan para pendemo untuk mundur jika gagal ‘menurunkan’ Nuzul Rachdy (ketua DPRD)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketidaksetujuan Fraksi Golkar terhadap digelarnya Paripurna Selasa (20/10/2020) malam mendapat penyikapan serius dari Akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Menurutnya, paripurna yang diajukan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Masa aksi penuntut Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, yang terdiri dari ormas, santri dan mahasiswa mulai ‘balik kanan’ saat waktu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketidakhadiran Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna Internal Selasa (20/10/2020) malam rupanya bukan hanya karena punya agenda partai. Kepada kuninganmass.com Rabu (21/10/2020),...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dari 39 anggota DPRD Kuningan yang menghadiri Paripurna Internal Pelaporan Hasil Verifikasi, Klarifikasi dan Penyelidikan BK, Selasa (20/10/2020) malam, tidak tampak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rapat Paripurna Laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan yang digelar Selasa (20/10/2020) malam, tidak sampai 30 menit. Sekitar pukul 20.30 WIB...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rapat Paripurna Laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan yang digelar Selasa (20/10/2020) malam, tidak sampai 30 menit. Sekitar pukul 20.30 WIB...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah beberapa hari tak ada aktivitas, Badan Kehormatan (BK) DPRD akan melaporkan hasil verifikasi dan klarifikasinya, nanti malam. Pelaporan tersebut akan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Keluarga besar DPC PPP Kuningan akhirnya buka suara terkait persoalan Nuzul Rachdy (ketua DPRD Kuningan) yang saat ini sedang ditangani Badan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Laskar Pembela Islam Kabupaten Kuningan, M Hasan Amirudin mewanti-wanti BK (Badan Kehormatan) DPRD untuk bekerja sesuai harapan. Menurut Hasan, yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada panggilan ke 2 Jumat (16/10/2020), Nuzul Rachdy SE yang menjabat ketua DPRD Kuningan datang. Tepat pukul 15.00 WIB ia memasuki...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Yayasan Husnul Khotimah menyebut tidak mau intervensi lebih jauh masalah yang sedang jadi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat tanggapan dari akademisi Kuningan Suwari Akhmaddhian. “Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Badan Kehormatan Dewan, dr Toto Taufikurrohman Kosim ketika menerima aksi massa menyebut bahwa saat itu juga pihaknya akan bekerja. Hal...

Advertisement