KUNINGAN (MASS) – 22 Oktober, merupakan tanggal penetapan Hari Santri Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tentu disambut dengan penuh kebanggaan oleh semua kalangan umat Islam di Indonesia, tentunya karena itu milik semua golongan.
Santri sendiri menurut KBBI ialah “orang yang mendalami agama islam atau orang yang beribadah dengan sungguh sungguh/ orang sholeh.
Hari santri merupakan sebuah pemaknaan sejarah yang otentik, yang kala itu seruan resolusi jihad mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah. Untuk menyulut semangat patriotisme rakyat Indonesia ketika perjuangan bangsa dibangun di atas keikhlasan dan ketulusan para santri untuk menjaga keutuhan.
Itulah sebabnya, keberadaan Hari Santri bukan merujuk pada kelompok atau pihak tertentu, melainkan pada seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen yang sama untuk menjaga keutuhan bangsa.
Secara historis Hari Santri akan dapat mengecilkan arti perjuangan umat Islam yang berjuang membentuk dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ketika hari santri atau penamaan santri diidentikan kepada satu kelompok/organisasi masyarakat tertentu karena brand image sarungannya ini akan memunculkan sekteranisme dan berpotensi menimbulkan sekat sekat social.
Memahami dan menghargai komitmen penetapan hari santri sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa umat Islam dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Perayaan Hari Santri menjadi sebuah refleksi bagi umat Islam untuk menanamkan komitmen bangsa dalam dirinya.
Selamat Hari santri, mari menunaikan nilai nilai kesantrian.
Ilva Fahrurroji (Pengurus Pemuda Muhammadiyah Kuningan)