KUNINGAN (MASS) – Sekretaris DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy SE, dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Kuningan membantah telah menyingkirkan Fraksi PKB dari koalisi di tubuh parlemen. Ini bertalian dengan kocok ulang AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang baru dilangsungkan Kamis (17/9/2020).
“Gak ada istilah singkir menyingkirkan. Pemilihan dilakukan disetiap AKD oleh masing-masing anggota yang bersangkutan. Dilaksanakan dengan cara demokratis sesuai dengan tatib dewan,” kata Zul, Sabtu (19/9/2020).
Dirinya membantah pula telah menjalankan perintah dari Bupati H Acep Purnama, kaitan dengan kocok ulang AKD. Justru ia melaksanakan perintah tata tertib dewan setelah 6 fraksi mengajukan usulan reposisi AKD.
“Saya hanya melaksanakan perintah tata tertib, setelah 6 fraksi mengajukan usulan kemudian dibacakan di paripurna, dan melalui paripurna tersebut pimpinan dewan minta tanggapan apakah usulan 6 fraksi tersebut setuju untuk dibawa ke banmus. Paripurna sepakat untuk dibawa ke banmus. Itulah perintah tata tertib,” jelasnya.
Zul melanjutkan, syarat pergantian AKD untuk dibahas di banmus minimal seperlima dari jumlah anggota dari dua fraksi yang berbeda. Kemudian banmus menyetujui langsung dilaksanakan pemilihan di masing masing AKD.
“Sebenarnya ini peristiwa politik biasa, gak perlu digoreng kesana kemari. Ini perintah konstitusional,” pinta politisi yang sebentar lagi akan mengikuti pendidikan Lemhanas itu.
Disinggung soal Koalisi Pemerintahan (KP) yang dulu sempat draw melawan Koalisi Kuningan Bersatu (KKB), ia justru malah balik bertanya.
“Siapa yang membuat score? Siapa yang mendeclair ada koalisi pemerintahan? DPRD ini kedudukannya sebagai mitra dan unsur penyelenggara pemerintah,” jawabnya.
Meski sama-sama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, sambung Zul, namun diantara keduanya mempunyai tupoksi yang berbeda. Yang satu eksekutif (eksekutor) yang satu legislatif (legislator).
Saat ditanya apakah selanjutnya akan menemui H Ujang Kosasih selaku ketua PKB, Zul mengiyakan. “Ya secara khusus saya akan menemui semuanya,” pungkas Nuzul Rachdy. (deden)