KUNINGAN (MASS) – Uji kendaraan bermotor, terutama angkutan orang dan barang sangatlah penting. Hal itu diutarakan Kasubag TU di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kuningan, Dadang.
Saat ditemui kuninganmass.com, Dadang yang didampingi Kepala UPTD, Didi Dwikaryadi menyebut KIR, sangat penting karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penumpang juga pengendara.
“Sebenernya murah (pembuatannya, red), berlaku satu periode, 6 bulan. Cuman kadang banyak yang males aja,” ujarnya Senin (7/8/2020) pagi.
Dadang, yang juga diamini Didi menerangkan bahwa alur pendaftaran KIR juga mudah. Pemilik kendaraan tinggal datang dan melakukan oendaftaran di loket 2 nanti diberikan Tester, lalu melakukan pembayaran melalui loket bank bjb yang ada di loket yang sama.
“Hanya Rp65.000,- (tidak ada biaya lain-lain) sampe jadi. Dan pembayaran melalui bank bjb, semuanya masuk kas daerah,” tuturnya lebih lanjut.
Setelah pendaftaran, barulah pengemudi masuk ke ruang uji. Adapun hal-hal yang akan diuji di dalamnya meliputi emisi gas, breuh, lampu, penimbangan berat, juga pengecekan rem.
“Kalo masih ada yang kondisinya tidak baik, nanti disuruh perbaiki dulu ke bengkel. Baru balik lagi, periksa lagi,” imbuhnya.
Saat ditanya soal adakah biaya lain di pengurusan KIR, Didi selaku kepala UPTD menjawab tidak ada sama sekali.
Hanya saja, ketika telat mengurus KIR, dalam aturan ada denda 2%. Itupun sama, melalui BJB dan masuk kas daerah. (eki)