KUNINGAN (Mass)- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuningan saat ini tengah gencar melakukan pemutakhiran data jalan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mana-mana saja jalan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Kuningan.
Bukan hanya tanggungjawab, tapi juga untuk mengetahui lebar dan panjang jalan. Bahkan, juga untuk mengetahui legalitas secara hukum mengenai tanah yang digunakan jalan.
“Saat ini kami menerjunkan petugas ke lapangan yang kerjanya setiap hari mengukur jalanan. Mereka sudah bekerja sejak awal tahun hingga akhir April,” ucap Kadis PUPR Ir H Jajat Sudrajat MSi kepada Kuninganmass.com, Senin (28/3/2017) lalu.
Mantan kepala BPPT ini menyebutkan, pemutakhiran data jalan sangat diperlukan agar Pemkab Kuningan mengetahui mana-mana jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Pasalnya, dalam beberapa tahun ini banyak ruas jalan yang beralih menjadi tanggungjawab provinsi maupun pusat.
Dengan kegiatan ini bukan hanya panjang dan lebar jalan dan status jalan, tapi juga legilitas hukum masalah kempilikan sertifikat tanah.
“Kan kalau ada pemeriksaan legalitas mengenai sertifikat tanah yang digunakan jalan oleh BPK, maka kita tinggal memperlihatakannya. Intinnya dengan ada pemutakhiran kita ingin tertib adminstrasi dan juga mengetahui data yang ril,” tuturnya.
Jajat mengatakan, dengan ada petugas ukur ke lapangan maka bisa diketahui batasan dari jalan ke bahu dan sebagainya. Ini penting ketika ada rencana pelebaran jalan ke depanya.
Sementara itu, hingga saat ini banyak warga yang masih bingung dengan status jalan di Kuningan, terutama ketika jalan rusak seperti sekarang ini.
Banyak dari mereka yang mempertanyakan kapan jalan rusak diperbaiki, meski pada kenyataannya bukan jalan milik kabupaten, tapi jalan provinsi dan juga jalan nasional. (agus)