KUNINGAN (MASS) – Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan khususnya pengurus DKM, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kuningan mengajak untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta lomba masjid. Sebab, pada 20 Agustus nanti, pengumpulan berkas akan ditutup.
“Tahapannya, mulai 3-5 Agustus sosialisasi. Lalu tanggal 6-20 Agustus pengumpulan berkas. Mulai 21-26 Agustus kami akan melakukan penilaian dan verifikasi berkas. Baru kemudian pada 28 Agustus visitasi dan penilaian lapangan,” sebut Ketua DMI Kuningan, H Ugin Lugina MPd kepada kuninganmass.com, Minggu (9/8/2020).
Dijelaskan, Lomba Masjid Sehat dan Berprestasi tersebut merupakan program rutin tahunan. Tahun ini pihaknya mengangkat tema ‘Melalui standarisasi tata kelola masjid kita wujudkan masjid yang makmur, sehat dan dinamis’.
“Kami berharap semoga dengan adanya penilaian masjid di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan tata kelola masjid sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga semakin terasa dampak buat jamaah khususnya dan umat islam pada umumnya,” ucap Ugin.
Dalam penilaian masjid tahun ini DMI Kuningan menargetkan untuk memberi sertifikat standarisasi tata kelola masjid kepada 100 masjid peserta penilaian masjid sehat dan berprestasi. Bagi pemenang akan mendapatkan piala bergilir Bupati Kuningan dan piala tetap Ketua DMI Kuningan.
“Semua program yang telah dilaksanakan adalah sebagai upaya mewujudkan visi DMI yaitu memakmurkan dan dimakmurkan Masjid serta sebagai dukungan nyata DMI Kuningan dalam mewujudkan Kuningan yang makmur, agamis dan Pinunjul berbasis desa tahun 2023,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana penilaian masjid sehat dan berprestasi, Sopyan, M.Pd menjelaskan bahwa target peserta penilaian masjid sehat dan berprestasi tahun 2020 sebanyak 200 masjid.
Ketentuan pesertanya antara lain, Masjid besar kecamatan atau masjid jami yang belum pernah menjadi juara 1 dalam lomba tingkat kabupaten/kotamadya, provinsi atau nasional. Kemudian, Memenuhi/melengkapi peryaratan yang ditentukan.
“Adapun fokus penilaian masjid sehat dan berprestasi adalah Seputar lingkungan masjid yang sehat dan kualitas pengelolaan program masjid (DKM, Majelis Ta’lim, Remaja masjid, TPA , dan lain-lain),” jelasnya.
Setelah semua tahapan dilalui, ungkap Sopyan, masuk pada pengumuman penenang atau juara. Rencananya pada 1 September, bertepatan dengan Hari Jadi Kuningan ke 522.
Penilaian Masjid Sehat dan Berprestasi tahun 2020 telah resmi dibuka oleh Bupati H. Acep Purnama, SH.MH didampingi oleh Ketua DMI Kuningan Drs. H. Ugin Lugina, M.Pd dan Sekretaris DMI Rastum serta panitia pelaksana di Pendopo pada 5 Agustus lalu.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan menghimbau kepada para ketua DKM se Kab. Kuningan untuk kompak bersama-sama meningkatkan tata kelola masjid sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh DMI.
“Karena dengan tata kelola yang baik maka akan berdampak pada keberhasilan dalam usaha meningkatkan kemakmuran masjid. Kami juga mengapresiasi kiprah DMI yang telah turut mendukung mewujudkan visi kuningan Makmur, Agamis dan Pinunjul berbasis desa tahun 2023,” ucap Acep.
Dia pun sangat mendukung kegiatan Penilaian Masjid Sehat dan Berprestasi terbukti dengan memberikan dukungan baik moril maupun materil. Program PMSB sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada umat islam. Harapannya semoga dengan PMSB dapat menghasilkan masjid-masjid unggulan dalam meningkatkan kemakmuran masjid.
“Ayo ikuti dan dukung kegiatan ini. Hidup Jamaah masjid, Hidup DMI Kuningan, Hidup Pemda Kuningan. Mari kita bersama wujudkan Kuningan Makmur, Agamis dan Pinunjul,” serunya.
Sementara itu, dalam upaya memakmurkan masjid DMI Kuningan terus berkiprah dalam perjuangan meningkatkan kemakmuran masjid. Berbagai program telah dilaksanakan seperti Subuh Rasa Jum’at, Diklat Dai Simpatik, Diklat Daiah impatik, Workshop AD/ART DKM, dan lomba masjid. (deden)