KUNINGAN (MASS)- Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan para pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan pada saat PSBB lanjutan, petugas gabungan melakukan penyisiran ke lima tempat.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP begerak sejak Rabu (3/6/2020) jam 20.00 WIB. Pasalnya, seperti diketahui PKL dan rumah diberikan waktu hinga jam 21.00 WIB.
Ternyata tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mendapatkan bayak pelanggaran mulai dari pengunjung yang tidak menerapkan social discanting atau jaga jarak.
Bahkan, yang bikin kesal petugas banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker. Tentu mereka yang melanggar itu diberikan pemahaman.
“Kami menyisir lima tampat mulai dari Cijoho, Ciporang hingga ke Jalan Sudirman. Tempat tongkrong baik kedai atau rumah makan kebanyakan melanggar,” ujar Kadishub Kuningan Jaka Haerul melalui Kasi Ops Dede Suparman, Rabu malam.
Ia menarangkan, ada satu tempat usaha sampai dua kali didatangi karena tetap saja buka. Padahal jadwal hingga jam 09.00 WIB.
Pihaknya akan terus malukan patroli ke setiap tempat yang menimbulan kerumunan. Apabila ada yang bandel maka ditutup paksa.(agus)