KUNINGAN (MASS)- Dinsos PP dan PA Kuningan menyebutkan, ada sekitar 36.999 jiwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerimaa Bantuan Iuran dicoret. Mereka dicoret karena tidak masuk dalam basis data terpadu.
“Puluhan ribu peserta yang dicoret berdasarkan surat dari Kementrian Sosial dan mereke tidak masuk dalam basis data terpadu.,” ujar Plt Kadinsos PP dan PA Kuningan H Dadang Supardan melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Yusep Yanuar.
Yosep menyebutkan, awalnya penerima adalah 566 ribu dan dipotong 366.999. Pihaknya sudah memberikan tahu kepada pihak desa agar hal ini dikethui.
Selama ini memang banyak yang melapor ketika mereka aka berobat dan kartunya non aktif. Pihaknya pun berharap mereka yang dicoret bisa ditanggung oleh Jamkesda.
“Kalau mampu mending menjadi peserta mandiri, tapi kan kebanyakan kurang mampu sehingga diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelas mantan Kabid Kebudayaan itu.
Dikatakan, yang dicoret juga banyak yang sudah meninggal atau pindah tempat, maka hal ini perlu dilakukan verifikasi ulang. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena ini kebijakan Kemenkes.
Di Jawa Barat lanjutnya lebih dari 16 juta yang dicoret dan Kuningan kebangan hampir 40 ribu. Tentu jumlah yang cukup besar. Diabnding daerah lain Kuningan memang masih terbilang kecil. (agus)