KUNINGAN (MASS)- Hingga Selasa jam 23.00 WIB jumlah bakal calon terdaftar yang masuk Bidang Pemdes DPMD Kuningan sebanyak 581 orang minus 1 kecamatan belum masuk laporan.
Sedangkan total desa yang akan menggelar Pilkades adalah 203 desa. Pelaksanaan Pilkades tanggal 3 November.
Menurut Kepala DMPD Kuningan Deniawan MSi melalui Kabid Pemdes H Ahmad Faruk MSi, dari 203 desa, terdapat 1 desa belum ada balon yaitu Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan.
Paca ditutup pendafaran tahap pertama, maka tinggal menunggu tahap dua yang akan berlangsung hingga tanggal 10 Oktober 2019.
Selain itu terdapat 2 desa baru ada 1 balon yaitu Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana dan Desa Cageur Kecamatan Darma.
Dan yang paling menarik adalah terdapat desa dengan balon lebih dari 5 yaitu Desa Bojong Kecamatan Cilimus 7 balon. Lalu, Desa Cisantana Kecamatan Cigugur 6 balon dan Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin 7 balon.
“Bagi desa yang belum ada atau balon kurang dari 2, masih ada kesempatan untuk daftar tahap 2 (perpanjangan) sampai tanggal 10 Oktober. Sedangkan bagi balon yang belum lengkap berkas persyaratan diberi kesempatan sampai 13 Oktober untuk melengkapi,” tandas Faruk.
Mengenai desa dengan balon lebih dari 5 akan dilakukan seleksi tambahan sehingga menyisakan 5 calon yang berhak dipilih pada kontestasi pemungutan suara 3 November 2019. Seleksi akan dilakukan oleh pihak independen yakni perguruan tinggi. (agus)