KUNINGAN (MASS) – Kasus penyeroyokan pegawai Disporapar saat turnamen sepak bola antar instansi, sedang dalam proses. Namun kuninganmass.com belum dapat mengetahui keterangan detilnya.
Saat ditemui awak media, anggota unit Harda Reserse Kriminal Polres Kuningan, Briptu Ahmad Maulana hanya memberikan informasi bahwa kasus penganiyaan tersebut, sudah masuk laporannya.
“Laporan dengan nama korban Endang Kusnandar sudah masuk, dan sedang dalam proses,” ujarnya Kamis (3/10/2019).
Dalam penuturannya, ia mengaku saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena berkas tersebut belum juga sampai di SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).
“Nanti akan ada saksi-saksi yang dipanggil, dan kelanjutannya akan diputuskan setelah keterangan saksi,” pungkasnya.
Baca juga: https://kuninganmass.com/incident/pegawai-disporapar-dikeroyok/
Untuk diketahui, pengeroyokan yang melibatkan ASN yang dimaksud adalah yang terjadi pada Kamis (26/09/2019) lalu. Saat itu, pengeroyokan terjadi di akhir pertandingan final turnamen sepakbola yang diadakan oleh Dishub.
Baca juga: https://kuninganmass.com/government/terkait-pengeroyokan-ini-versi-satpol-pp/
Pada final tersebut, mempertemukan tim Satpol PP Kuningan dan tim Disporapar Kuningan. (eki/trainee)