Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Mulai 6 September 2026

KUNINGAN (MASS) – Seluruh aktivitas pendakian Gunung Ciremai akan ditutup sementara mulai 6 September 2026. Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Ketua MPPGC Palutungan, Endun Abdullah, membenarkan informasi mengenai penutupan tersebut. “Muhun leres, kaping genep mulai tutup. Sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, kayaknya selama musim kemarau aja,” ujar Endun saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Penutupan ini tertuang dalam Pengumuman Kementerian Kehutanan Nomor PG.20/T.33/TU/KSA.02.02/B/08/2026 tentang Penutupan Sementara Aktivitas Wisata Alam Pendakian Gunung Ciremai dalam rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Musim Kemarau Tahun 2026.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai ditutup sementara terhitung 6 September 2026 hingga kondisi risiko kebakaran hutan dinyatakan aman.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.4/KSD/KSDAE/SK/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang penutupan sementara dan pembukaan secara terbatas wisata pendakian gunung di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Selain itu, penutupan juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDAEK/BG tertanggal 30 Agustus 2026 mengenai larangan pembakaran hutan dan gunung di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau.

Pihak pengelola menyatakan penutupan dilakukan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga keutuhan ekosistem serta keselamatan pengunjung.

Seiring dengan penutupan jalur pendakian, layanan booking online wisata pendakian Gunung Ciremai juga dihentikan sementara mulai 1 September 2026.

Sementara itu, calon pendaki yang telah melakukan pemesanan dan pembayaran sebelum 6 September 2026 akan mendapatkan ketentuan lebih lanjut dari admin, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang atau penyesuaian lainnya.

Masyarakat, pengelola wisata pendakian, calon pendaki, serta pengunjung kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai diimbau mematuhi ketentuan tersebut. Mereka juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. (didin)