KUNINGAN (MASS) – Bimbingan dan Konseling (BK) MTs Husnul Khotimah 2 Kuningan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Anti-Bullying bagi santri kelas VII sebagai upaya preventif untuk mencegah perilaku perundungan di lingkungan Pondok Pesantren Husnul Khotimah 2 Kuningan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026), bertempat di Aula Pondok Pesantren Husnul Khotimah 2 Kuningan. Sosialisasi diikuti oleh seluruh santri kelas VII MTs Husnul Khotimah 2 Kuningan dan menghadirkan pemateri dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BK MTs Husnul Khotimah 2 Kuningan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap munculnya perilaku bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan dan kehidupan pesantren.
Dalam kegiatan tersebut, para pemateri memberikan penyuluhan mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani perilaku perundungan.
Materi disampaikan secara edukatif dan komunikatif agar para santri dapat memahami bahwa perilaku perundungan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, tindakan, intimidasi, pengucilan, maupun bentuk perilaku lain yang dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis dan sosial seseorang.
Melalui sosialisasi ini, para santri diharapkan dapat mengenali berbagai bentuk perilaku perundungan serta memahami pentingnya membangun sikap saling menghargai, menghormati, dan peduli terhadap sesama.

Mudir Mahad Husnul Khotimah 2 Kuningan, KH. Fauzi Muhammad Ali, Lc, menekankan bahwa pendidikan di pesantren tidak hanya membentuk kemampuan akademik dan keagamaan, tetapi juga karakter serta akhlak dalam berinteraksi dengan sesama.
“Santri perlu memahami bahwa apa yang kita pelajari dan biasakan di pesantren harus menjadi bekal yang terus dibawa dalam kehidupan. Karena itu, sejak dini mereka perlu dibiasakan untuk saling menghormati, menjaga lisan, peduli terhadap teman, dan tidak menyakiti orang lain,” ungkapnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman tentang bullying, tetapi dapat mendorong santri untuk membangun budaya saling menjaga dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman serta nyaman.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi dan penyuluhan langsung oleh DPPKBP3A Kabupaten Kuningan kepada para peserta. Dengan pendekatan tersebut, santri diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai cara mencegah perilaku bullying, bersikap ketika menjadi korban atau menyaksikan perundungan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
BK MTs Husnul Khotimah 2 Kuningan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh santri mengenai bahaya dan dampak negatif perundungan. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya pesantren yang positif, aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati.
Melalui kerja sama antara pihak sekolah, pondok pesantren, santri, dan instansi terkait, upaya pencegahan bullying diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga Pondok Pesantren Husnul Khotimah 2 Kuningan dapat menjadi lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk perundungan. (deden/AB)