KUNINGAN (Mass) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan melaporkan hasil reses di setiap dapilnya masing-masing, dalam rapat sidang Paripurna DPRD Kuningan, Senin (13/2). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos didampingi wakilnya Drs Toto Suharto SFarm Apt, dengan dihadiri sebanyak 40 anggota DPRD Kuningan.
“Rapat paripurna ini dalam rangka laporan hasil reses masa persidangan Caturwulan I Tahun 2016/2017. Berdasarkan catatan sekretariat DPRD, ada 40 anggota DPRD telah menandatangani daftar hadir dari semua unsur fraksi DPRD,” ucap Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos saat memimpin sidang paripurna.
Dikatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kuningan telah melaksanakan reses pada tanggal 23, 24, 25, 26, 27, dan 31 Desember 2016. Reses itu merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan anggota dewan, guna menjaring aspirasi rakyat secara berkala di dapilnya masing-masing.
“Tujuan reses sendiri untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari konstituen, serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapilnya. Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok, wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses, ini sifatnya wajib,” jelasnya.
Secara bergantian, masing-masing fraksi melalui perwakilannya menyerahkan hasil reses setiap anggotanya. Mengawali penyerahan hasil reses, Fraksi PKS mendapat kesempatan pertama disusul Fraksi PKB, Fraksi PAN Persatuan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Restorasi PDI Perjuangan. (andri)