KUNINGAN (MASS) – Bantuan Sosial Pangan Non Tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat yang efisien, tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi (6 T). hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam Rapat BPNT 2019 yang bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kamis (15/8/2019).
Bantuan ini di akses melalui Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di warung, toko dan lain-lain. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menyukseskan program BPNT Kementerian Sosial ini terus melaksnakan Koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Perum Bulog, Bank BNI, Pendamping TKSK dan PKH untuk mengentaskan kemiskinan.
Mengenai pelaksanaan BPNT di Kabupaten Kuningan sudah dilaksanakan sejak Bulan Oktober 2018 dengan jumlah bantuan 82.082 KPM dan jumlah agen sebanyak 320 agen yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Untuk pendamping BPNT ini terdiri dari TKSK dan PKH untuk melaksanakan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi pendamping BPNT dengan mengawasi pelaksanaan BPNT sesuai dengan prinsip 6 T.
Sekda menyampaikan program BPNT ini sangatlah bagus dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kuningan, maka dari itu program ini untuk dapat di maksimalkan dengan baik agar program bansos lebih tepat.
“Untuk memaksimalkan proses verifikasi dan validasi dilapangan, pendamping BPNT diharapkan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi di tingkat desa dan kelurahan agar program bansos ke depan sesuai dengan sasaran yang diharapkan dan dapat membantu program keluarga harapan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.
Dian juga berpesan agar pendamping TKSK dan PKH untuk meningkatkan sinergitas, sinkronisasi, dan koordinasi agar program BPNT ini berjalan sukses sesuai dengan visi agar program BPNT ini dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat dengan proporsi asas keadilan.
Diterangkan, terdapat 376 petugas desa untuk mengoprasikan aplikasi SIKS-NG sebagai sarana verifikasi dan validasi data BPNT dan BDT (Perbaikan, Penggantian, dan pengusulan data BPNT dan BDT yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dan pelatihan oleh Dinas Sosial PP dan PA. Hadir juga pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuningan Drs H Dadang Supardan MSi. (agus)