KUNINGAN (MASS) – Para aktivis ormas dan LSM di Kabupaten Kuningan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis (1/8/2019). Kedatangan mereka berkaitan dengan sepak terjang kejaksaan dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
Para aktivis tersebut diantaranya dari Gamas, Barak, Gibas, Siluman dan elemen masyarakat lainnya. Mereka tiba di kantor kejari sekitar pukul 08.30 WIB. Namun pukul 10.00 WIB pulang lantaran pejabat yang hendak ditemui berhalangan.
“Tadinya mau audiensi, tapi karena gak ada, nanti ada agenda ulang,” kata Muhammad Noor, ketua Siluman.
Seperti diberitakan sebelumnya, mereka ke kantor kejari kaitan dengan proyek pemeliharaan jalan. Salah satu dari mereka, Manaf Suharnaf mengatakan, sejauh ini ia belum mendengar lagi kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Ia berharap masalah tersebut dituntaskan agar hukum tetap berwibawa. “Para pihak terkaitnya sudah dipanggil, tapi enggak tahu sejauhmana penanganannya,” kata Manaf.
Bagaimana jika tidak ditemukan bukti yang cukup? Ia berpendapat, aturan swakelola memang ada. Namun untuk pengadaan barang, sepengetahuannya mesti dilelangkan ke pihak ketiga.
“Seperti aspalnya, batu split, itu harusnya dipihakketigakan,” tukasnya. (deden)