KUNINGAN (MASS) – Untuk posisi ketua DPRD Kuningan periode 2019-2024 yang secara undang-undang milik PDIP sebagai peraih kursi terbanyak, Senin (29/7/2019) ini DPC partai tersebut sedang merumuskan. Jajaran pengurusnya sore ini sedang menggelar rapat guna menentukan tiga nama yang hendak diusulkan ke DPP.
“Sesuai UU, ketua DPRD Kuningan itu menjadi milik PDIP. Persoalan siapa personalnya yang akan ditugaskan partai, itu sepenuhnya kewenangan DPP. Sore ini kita akan merapatkan siapa tiga nama yang akan diusulkan ke DPP,” kata Sekretaris DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy SE, sebelum rapat.
Meski kewenangan pusat, namun DPP memiliki acuran berupa Peraturan Partai No 07 tahun 2019 yang mengatur mekanisme penentuan pimpinan DPRD. Salah satunya, DPC mengusulkan tiga nama yang lahir dari proses musyawarah mufakat. Menurut Zul, tradisi ditubuh partainya mendahulukan musyawarah mufakat.
“Setelah ada 3 nama yang diusulkan, selanjutnya DPP melakukan 2 tahapan, yaitu verifikasi administrasi dan fit and propertest. Jadi walaupun kewenangan DPP, tapi tetap ada mekanisme yang mengaturnya,” imbuh Zul, sapaan akrabnya.
Ditanya kesiapannya apabila mendapat penugasan, ia meminta agar tidak berandai-andai. Namun selaku kader partai sudah jadi keharusan untuk siap ditugaskan dimana pun.
Bagaimana jika ternyata “orang baru” yang ditugaskan? Zul menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Partai No 07, ada prioritas untuk ketua, sekretaris dan bendahara DPC untuk ditugaskan menjadi pimpinan dewan. Disamping prioritas, terdapat pula syarat sudah pernah jadi anggota dewan.
“Jadi, ada prioritas, ada syarat. Tapi ada pula klausul bahwa diluar ketentuan tersebut itu merupakan kewenangan DPP. Sehingga kalau DPP menentukan nama lain diluar yang diusulkan DPC, DPP punya hak prerogatif,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, muncul 4 nama yang digadang-gadang layak menduduki posisi ketua DPRD Kuningan. Diantaranya Rana Suparman yang kini menjabat, Nuzul Rachdy, Tresnadi dan Dede Sembada. Belakangan muncul pula nama H Purnama sebagai pendatang baru yang terpilih dari dapil 3. (deden)