KUNINGAN (MASS)- Dalam kurun waktu dua hari, musibah kebakaran terjadi di dua lokasi berbeda. Yang pertama terjadi pada Jumat (7/6/2016) jam 21.45 WIB, dimana rumah Suherna (58) yang berlamat di Blok Aji Gulung RT 02 RW 02 Desa Sumba Keling Kecamatan Pancalang ludes terbakar.
Rumah dengan ukuran 6 x 9 M2 itu terbakar disaat penghuni rumah tidak ada. Sayangnya dari warga tidak ada laporakn satu pun sehingga pemadaman di lakukan secara manual.
Korban menderita kerugian Rp10 juta karena kasur, lemari, tempat tidur, dan plafon atap rumah terbakar.
Meski sudah api padam, namun dua petugas Damkar datang ke lokasi untuk mensetrilkan lokasi, dikhawatirkan masih ada sisa-sisa bara yang belum padam. Kejadian ini diharapkan menjadi contoh dimana warga harus prokatif ketika terjadi kebakaran.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi pada Sabtu (8/6/2019) malam sekitar jam 19.45 WIB. Kebakaran kedua ini bukan rumah melainkan tempat usaha yakni Material Fajar Toserba milik H Jana.
Material ukuran 20 x 12 M2 yang terletak di Jalan Raya Jalaksama Desa Sadamantra Kecamatan Jalaksana. Api berasalah dari tumpukan kardus yang terbakar.
Kepulan asap pertama kali di lihat Supervisor Dudung yang langsung di laporkan ke Mako UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja. 4 Orang Anggota dan 1 Randis langsung di terjunkan kelokasi kejadian.
Namun setelah di lokasi, api yg sempat muncul bisa di padamkan oleh beberapa orang karyawan yg kebetulan ada di lokasi kejadian menggunakan Tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Kami ingatkan apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan di No (0232 871113). Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun. Ketika laporan cepat maka penanganan pun akan cepat pula sehingga meminimalisir besarnya kerugian,” ujar Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan MH Khadafi Mufti, SPd MSi. (agus)