KUNINGAN (MASS)- Terkait dengan pemberitaan mengenai adanya tiga orang titipan Bupati Kuningan H Acep Purnama di LPPL Kuningan yaitu Sujono, Solehudin, dan Maksum, Direktur Utama LPPL Pandu Hamzah memberikan klarifikasi. Menurutunya, statement pihak yang menghembuskan hal tersebut lemah secara fakta dan argumentasi hukum.
“Secara fakta ketiga orang tersebut datang melamar sesuai jalur yang semestinya. Sujono datang pada Ketua Dewas dan lantas Ketua Dewas saat itu mendiskusikan dengan saya yang saat itu masih menjabat Plt Dewas untuk mempertimbangkan diterima atau tidaknya. Bahkan tidak hanya satu kali, saya juga sempat minta masukan dari staf-staf saya terlebih dahulu. Baru kemudian dengan pertimbangan jam terbang serta pengalaman beliau di dunia penyiaran maka Pak Jono ditunjuk oleh Ketua Dewas sesuai kewenanganya.” beber Pandu Hamzah, Sabtu (18/5/2019) kepada kuninganmass.com.
Demikian juga lanjut Pandu, untuk Solehudin danMaksum, mereka datang berlainan waktu mengajukan lamaran dan leh Dewaas pertimbangkan juga. Solehudin punya pengalaman di bidang radio terutama bisa siaran, punya kapasitas manajerial, serta jaringan yang luas sehingga mengisi posisi Kepsta Radio.
Sedangkan Maksum punya skill di bidang tata administrasi serta punya pergaulan luas di kalangan birokrasi sehingga ditempatkan mengisi pos Kasie Kemitraan.’ “Selama proses itu tak ada sekalipun komunikasi apapun dengan Bupati Kuningan apalagi ada instruksi dari bupati “menitipkan” mereka. Tidak ada sama sekali,” lanjut Pandu lagi.
“Kalaupun konon katanya ada latar belakang mereka dekat dengan Bupati itu bukan sebuah persoalan, justru bagi kita di Lembaga adalah nilai plus karena untuk memperlancar jalur kerjasama dengan pihak Bupati. Saya tinggal menjaga netralitas mereka agar bisa membedakan mana kegiatan Pak Acep sebagai Bupati dan mana kegiatan beliau sebagai kader partai,” tambahnya.
Pandu mengaku selalu berbicara kepada mereka, dimana kalau mau memakai kendaraan dinas untuk meliputi sebagai bupati, dipersilahkan. Tapi kalau kegiatan selaku kader partai, ia minta mereka tak boleh membawa kendaraan dinas dan mereka hadir dalam kapasitas sebagai pribadi.
“Dan saya yakin Pak Bupati juga sangat menghormati sikap netralitas kami yang seperti itu. Sebagai catatan, selain ketiga orang tersebut ada juga pelamar-pelamar lain yang konon katanya dekat dengan bupati datang melamar namun tetap tidak kami terima karena pertimbangan efesiensi lembaga. Tandsnya.
“Dan secara hukum semua sudah sesuai prosedur. Untuk Direktur Operasional memang sepenuhnya kewenangan Dewan Pengawas untuk memilih dan mengangkat sesuai Perda Kabupaten Kuningan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 tahun 2007 Tentang Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kuningan pasal 18 ayat 1 dan 2 bahwa pengangkatan serta cara pemilihan Dewan Direksi ditentukan sepenuhnya oleh Dewan Pengawas. Dan untuk posisi kepsta serta Kasie kemitraan sesuai Perbup Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan oragnisasi dan tata Kerja Radio Publik Lokal Kabupaten Kuningan bahwa RPL atau Kepsta serta Kasie itu dipilih oleh Direksi,” Ulas Pandu lagi.
Pandu juga memaparkan yang perlu diketahui bersama adalah LPPL serta lembaga penyiaran publik lain semisal RRI itu beda dengan BUMN/BUMD yang proses seleksi direksinya harus melaui proses pemilihan eksekutif. Karena ini adalah Lembaga Penyiaran Publik yang benar-benar harus dijaga netralitasnya, maka yang harus diseleksi itu adalah justru Dewan Pengawas.
Diseleksi oleh DPRD selaku refresentasi rakyat kemudian nanti ditetapkan oleh Bupati. Diluar semua itu Pandu Hamzah tetap menghargai segala kritik atau masukan pada LPPL.
“Kami buka pintu seluas-luasnya seleber-lebarnya bagi siapapun yang ingin tahu seluk beluk LPPL dan kemudian mengkritisinya,” undangya.
“Kami memerlukan banyak kritik dan saran. Untuk membawa lembaga ini sesuai khittahnya. Bagaimanapun Eesensi dari UU Penyiaran NO 12 tahun 2002 adalah netralitas lembaga penyiaran yang dalam konteks sosial politik saat ini menjadi pusaka yang langka. Tugas saya sebagai direksi LPPL adalah seni menyeimbangkan antara LPPL sebagai sarana top down penyampaian informasi informasi dari pemerintah juga sebagai sarana bottom up penyampaian kritik dari masyarakat pada pemerintah.’
Selain menyampaikan informasi-informasi perkembangan kemajuan pemerintah, LPPLP buka juga jalur seluas-luasnya penyampaian aspirasi dari kaum kritis Kuningan.
“Di kita ada acara “Bokor Bocor” yang diisi oleh Kang Dedi Ahimsa beserta anak-anak Muda Kolong Ciremai. Kami buka juga acara Media Club, Ada literasi Club juga, suara suara kampus juga kami akomodir. Karena saya yakin kemajuan Kuningan tidak hanya ditopang oleh pemerintah yang baik, tapi juga harus ditopang dengan adanya Civil Society yang kuat dan LPPL ingin menjadi bagian dari penguatan Civil Society itu,” pungkasnya. (agus)