KUNINGAN (MASS) – Terkait keluhan para Caleg yang mengaku sulit mendapatkan hasil rekapitulasi suara di tiap TPS dijawab oleh pihak KPU Kuningan. Ketua KPU Asep Fauzi yang didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelengaraan Maman Sulaeman mengatakan, mereka yang tidak mendapatkan hasil perolehan suara karena tidak memiliki saksi di TPS .
“Ya karena tidak mempunyai saksi jadi tidak bisa. Yang lain kan bisa. Aturannya kan sudah jelas sehingga harus dipahami,” ujar Asep, Kamis (18/4/2019).
Sementara itu, mengenai hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara yang tidak dipajang oleh petugas KPPS, Asep berdalih karena petugas sangat kecapaian, sehingga tidak sempat. Hal ini bukan disengaja tapi lebih kearah kondisi di lapangan.
“Kasihan mereka sampai dini hari bekerja, jadi tidak sempat memasang hasil perolehan suara. Kita harus memaklumi karena secara psikologis mereka sangat lelah,” tambahnya. (agus)