KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni menyebutkan, identitas tukang ojek itu bernama Wawan alias Dawong warga Blok Manis RT 007/RW 003 Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya. Sedangkan pelaku penyerangan adalah Iman Lasmana (34) warga Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana.
“Iman menyerang korban sebanyak dua kali. Tusukan yang menggunakan pisau dapur berukuran cukup beser itu mengenai bagian kepala samping kiri korban dan luka sayat dileher bagian kiri belakang korban,” ujar Syahroni kepada wartawan di Ruang Reskrim, Selasa (12/3/2019) jam 14.30 WIB.
Syaroni menerangkan, awalnya Iman motif menyuruh Wawan membeli miras jenis tuak. Namun, korban tidak mau. Pada saat itu sempat cekcok mulut bahkan akan berantem. Tetapi tidak sampai terjadi dan beberapa saat kemudian, korban membawa penumpang yaitu siswa MI dari MI Cikaso.
Sesampainya di pertigaan Pasar Kerucuk tepatnya di depan Alfamart krucuk, korban dihadang pelaku sambil membawa sebilah pisau dan langsung menusuk korban. Wawan sendiri sempat menghidar sehingga luka tusuk tidak dalam. Meski begitu Wawan harus dilarikan ke RSUD 45.
“Karena korba masih dalam perawatan maka kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Sepertinya pelaku sama korban saling kenal. Kami juga saat ini tengah melakukan BAP kepada tersangka,” ujar pria asli Sumedang itu.
Terkait acaman hukum kepada pelaku lanjut Syahroni minimal lima tahun karena dijerat pasal 351 yakni penganiyayaan. Untuk barang bukti sudah diamankan dan asal mula pisau dari mana yang dibawa pelaku kini tengah dilakukan pemerikasaan.
Lebih lanjut diikatakan, pasca penyerangan korban langsung diamankan oleh warga dan petugas langsung membrogol dan bawa ke Mapolres Kuningan. Kejadian ini membuat geger warga Kramatmulya terlebih kejadian terjadi pada pagi hari. (agus)