KUNINGAN (MASS) – Seekor kukang ditemukan berada di pekarangan rumah warga di Jalan Pramuka Nomor 41, RT 1 RW 1, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Selasa (22/9/2026) malam.
Kukang itu pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Angga, saat hendak berjalan ke bagian depan rumah sekitar pukul 21.20 WIB. Ia melihat satwa tersebut berada di atas jemuran pakaian.
Karena khawatir keberadaan kukang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan untuk dilakukan evakuasi.
Kepala Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh Nabila Febrina, adik pemilik rumah.
“Adik pemilik rumah atas nama Nabila melaporkan ke kantor untuk mengevakuasi kukang,” ujar Andri.
Menindaklanjuti laporan itu, sebanyak empat anggota piket Regu 2 Damkar Kuningan langsung menuju lokasi dan melakukan proses evakuasi. Setelah berhasil dievakuasi, kukang ini rencananya akan segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
“Hewan kukang akan segera dilepasliarkan ke habitatnya,” tutur Andri.
Dalam penanganan ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi. Petugas juga tidak menemukan hambatan selama proses evakuasi berlangsung.
Keberadaan kukang di lingkungan permukiman dikhawatirkan dapat mengganggu pemilik rumah maupun warga sekitar apabila tidak segera dievakuasi.
Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk tidak menangani sendiri satwa liar yang masuk ke lingkungan permukiman dan segera menghubungi petugas untuk mendapatkan penanganan.
“Apabila warga masyarakat Kabupaten Kuningan membutuhkan pelayanan Damkar, bisa menghubungi nomor 0232 871113,” pungkasnya. (didin)