KUNINGAN (MASS) – Untuk mendekatkan Jaksa dengan pihak sekolah, maka pihak Kejaksaan Negeri Kuningan menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Rabu (6/3/2019) sekolah pertama yang didatangi adalah SMPN Kramatmulya.
Acara dimulai jam 9.00 WIB dan beres jam 11.30 WIB. Adapun yang menjadi narasumber adalah Kasi Intel Kejari Kuningan Wawan Kustiawan SH dan jaksa fungsional Leni Herlina SHMH. Sedangkan materi yang disampaikan adalah Tupoksi Kejaksaan RI, UU Perlindungan anak dan UU ITE.
Selain Kepala SMPN 1 Kramatmulya H Pipin SPd MPd, hadir juga guru-guru dan 120 siswa. Mereka sangat antusias mengikuti acara kali pertama masuk ke sekolahnya itu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala SMPN Kramatmulya Pipin memberikan apresiasi terhadap kegiatan JMS dari Kejari Kuningan. Sebab, hal ini sangat penting untuk menambah pengetahuan, bukan hanya guru tapi juga murid.
Semenatar itu, setelah selesai penyampaian materi dilanjutkan sesi tanya jawab. Dalam kesempatan tersebut tim Intelijen Kejari Kuningan memberikan pertanyaan kepada siswa dan yang membenjawab diberikan diberikan souvenir.
Pada kesempatan itu juga ada beberapa siswa dan guru yang bertanya terkait bulliying, UU perlindungan anak dan UU ITE. Selesai sesi tanya jawab dilanjutkan foto bersama dan semua merasa senang dengan adanya acara ini. (agus)