Sudah Hampir Akhir Tahun, Pemdes Manislor Akui 15 Persen Pajak Warga Masih Tertahan

KUNINGAN(MASS) – Persoalan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kuningan yang sempat menjadi sorotan Inspektorat hingga mencapai angka Rp 2,6 miliar. Fenomena tersendatnya pelunasan pajak daerah tersebut, salah satunya juga diakui oleh jajaran pemerintah desa termasuk Desa Manislor Kecamatan Jalaksana.

Kendala utamanya bukan karena uang pajak tertahan di kantong perangkat desa, melainkan lantaran kesadaran sebagian warga yang memang belum menyetorkan kewajiban PBB.

Kondisi tersebut dijelaskan Kepala Desa (Kuwu) Manislor, Rusdi Sriwiyata, ia membeberkan hingga memasuki awal November 2026, penerimaan dana PBB di desanya memang belum sepenuhnya rampung.

“Iya betul sampe sekarang untuk pembayaran PBB di desa kami belum lunas semua, masih ada warga yang belum membayar pajak bumi dan bangunannya,” ujarnya kepada Kuninganmass.com pada Senin (2/11/2026).

Kuwu Rusdi juga memaparkan mayoritas warga Desa Manislor sebetulnya sudah memenuhi kewajiban pajaknya. Berdasarkan pembukuan pihak pemerintah desa, capaian realisasi setoran PBB Desa Manislor saat ini telah menyentuh angka sekitar 85 persen.

“Sudah sekitar 85 persen yang sudah membayar PBB,” terangnya.

Untuk mengejar sisa tunggakan sebesar 15 persen lagi, jajaran Pemdes Manislor dan aparat RT/RW setempat tidak tinggal diam. Upaya penagihan dan pendekatan secara langsung dari rumah ke rumah terus digencarkan agar sisa target pajak dapat disetorkan seluruhnya ke kas daerah.

“Sisanya 15 persen lagi itu masih dalam proses penagihan dan terus diupayakan oleh Pemdes,” pungkasnya. (raqib)