KUNINGAN (MASS)- Kejaksaan Negeri Kuningan pada Kamis (15/11/2018) melakukan lelang eksekusi barang rampasan. Total ada 67 barang yang dilelang kepada masyarakat luas.
Dari pantauan kuninganmass.com warga banyak yang memburu barang rampasan tersebut. Selain ponsel, ada juga motor, mobil, kayu jati, kapak besi, dan PC.
Ternyata yang paling banyak diburu warga adalah ponsel dan dari puluhan ponsel yang disediakan ludes seketika. Harganya sangat murah sehingga langsung dibeli.
Adapun ponsel yang dilelang memang ponsel yang bermerk dan harganya dari mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu. Sedangkan kendaraan banyak tidak jadi beli karena tidak ada kelengkapan surat.
Padahal dari nominal harga yang ditetapkan sangat murah. Sebagai contoh untuk motor Suzuki Satria FU tahun 2015 dibandrol hanya Rp7,3 juta. Begitu juga dengan mobil hanya Rp18 juta-an untuk Toyota Corona. Bahkan untuk PC hanya Rp73 ribu.
“Ini barang rampasan negara dari hasil kejahatan atau barang yang mendukung melakukan kejahatan. Memang untuk kelengkapan surat-surat tidak ada. Nanti pada sudah dibeli tinggal menunjukan surat hasil rampasan kepada Samsat dan akan diganti STNK dan BPKB baru,” ujar Kajari Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano kepada wartawan, Kamis pagi.
Dari hasil penjualan barang rampasan ini akan disetorkan kepada negara. Dan seandainya 67 barang ini tidak laku maka akan dilakukan lelang ulang dan hargnya pun bisa berubah.(agus)