KUNINGAN (MASS) – 14 dari 32 camat yang ada di Kabupaten Kuningan mengikuti uji kompetensi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan peran camat yang berkualitas khususnya bagi camat-camat yang tidak berlatar belakang keilmuan pemerintahan.
Uji kompetensi camat berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat No. 138/3251/PemKem tanggal 3 Agustus 2018 Kementrian Dalam Negeri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kegiatan itu akan dilaksanakan pada tanggal 30 sampai 31 Agustus 2018 di BPSDM Kementrian Dalam Negeri Jll Taman Makam Pahlawan No.8 Kalibata Jakarta Selatan.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menyatakan uji kompetensi pemerintahan pejabat camat kewenangan pemerintahan dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri maupun LSP Provinsi yang telah terakreditasi untuk melaksanakan uji kompetensi.
Ia mengharapkan, camat-camat yang akan mengikuti uji kompetensi mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi sehingga dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya.
“Saya berharap camat-camat yang akan mengikuti Uji Komepetensi, mampu menyerap ilmu ilmu yang diberikan sehingga bisa diaplikasikan di wilayah kerja daerah masing-masing,” ujar Bupati Acep Purnama, saat memberikan pengarahan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Selasa (21/8/2018).
Para camat sendiri tampak bersamangat mengikuti arahan dari orang nomor satu di kota kuda itu. Tentu kesempatan ini tidak akan disia-siakan oleh mereka. (agus)