KUNINGAN (MASS) – Tudingan miring terkait rangkap jabatan HM Ridwan Setiawan MH sebagai kepala DPRPP sekaligus plt kadis PUPR, mendapat penjelasan Bupati H Acep Purnama MH. Ini diungkapkannya usai menghadiri Paripurna DPRD, Senin (6/8/2018).
“Masih banyak persoalan-persoalan yang harus kita laksanakan bersamaan. Irisannya sangat erat kaitannya karena di sananya, di kementeriannya itu satu, yakni kePUan,” terang bupati yang terpilih kembali itu.
Acep melanjutkan, itulah yang sedang dilakukan Ridwan Setiawan (plt kadis PUPR) dan Jajat Sudrajat (mantan kadis PUPR). Seperti masalah relokasi bencana, pembangunan bendungan dan lainnya.
“Kan menyangkut juga dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Wilayahnya ada di PUPR. Jadi, dasarnya dari situ dulu,” tandasnya.
Ia membantah apabila penunjukan Ridwan itu berkorelasi dengan Raperda RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang selama ini menggantung. “Engga ada kaitannya dengan RDTR,” elak Acep.
Terhadap Raperda RDTR yang telah beberapa tahun ini belum ditetapkan jadi Perda, dirinya berharap agar dapat diselesaikan.
“Kalau masih ada hal yang memang berbeda tafsir, kita selesaikan saja, gampang,” ucapnya.
Dia mengakui penetapan Raperda RDTR dibatasi sampai 22 Agustus mendatang. Itu karena perkembangan pembangunan yang begitu dinamis. Namun Acep mengaku optimistis raperda tersebut dapat disahkan sebelum batas waktu.
“Deadline itu karena ada hal-hal yang terkait persubstansialnya, perparsialnya. Itu mah ketentuan dari sana. Tapi saya optimis,” tegas Acep. (deden)