KUNINGAN (MASS)- Pada Selasa (10/4/2019) Disperindag sudah melalukan penyisiran ke dua pasar swalayan dan dua pasar tradisonal untuk mengecek peredaran ikan makarel. Hasilnya tidak ditemukan adanya produk ikan kaleng yang mengadung parasit cacing.
Ternyata Disperindag tidak puas dan pada (23/4/2018) kembali melakukan hal serupa. Dan kembali hanya nihil.
“Kami sidak ke empat pasar tradisional dan toko modern di emapt kecamatan, hasilnya Alhamdulillah tidak ditemukan peredaran barang tersebut,” sebut Kadisperindag Agus Sadeli MPd melalui Kabid Perdagangan Erwin Erawan SE kepada kuninganmass.com.
Erwin mengaku, pihak ingin memastikan bahwa makan tersebut tidak beredar di seluruh Kuningan. Pasalnya, pada pekan lalu difokuskan di wilyah perkotaan.
Dikatakan, yang ada di pasaran hanya ikan sarden yang aman untuk di konsumsi. Memberikan rasa aman kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah.
Pada kesempatan itu lanjut dia, sekaligus dilakukan pengawasan barang beredar lainnya, terutama peredaran gula rapinasi. Seperti ikan makarel kalengan, gula sama tidak ada.
“Kami bersyukur para pelaku usaha selalu menepati aturan yang dikeluarkan pemerintah,” jelasnya.
Untuk sidak menjelang puasa akan dilakukan juga. Namun, waktunya tengah disusun agar momennya tepat.
Sekedar mengingatkan pada tanggal 22 maret 2018 BPOM mengummumkan adanya temuan cacing pada produk ikan kaleng. Dari pengujian 541 sampel ikan kaleng terdiri dari 66 merek, ternyata 27 merek (138 bets) positif mengadung parasit cacing.
Ke 27 merek itu, 16 produk impor dan sisanya produk dalam negeri. Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah impor, karena produk dalam negeri berasal dari impor.(agus)