KUNINGAN(MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah gencar menawarkan ratusan aset daerah kepada investor dalam ajang Kuningan Investment Summit 2026 turut menyisakan catatan. Di balik potensi kerja sama tersebut, masih ditemukan adanya penyewa aset Pemda yang mengalami kemacetan pembayaran kewajiban hal itu dibenarkan Kepala BPKAD Kuningan kendati hanya 80 Juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan membeberkan fenomena kemacetan pembayaran sewa aset oleh pihak ketiga memang terjadi di lapangan, namun nilainya relatif sangat kecil jika dibandingkan dengan total potensi penerimaan aset daerah.
“Pembayarannya menunggak dalam arti ada relaksasi. Mungkin dari bulan ini ke bulan ini tidak banyak, tidak banyak,” ujarnya saat ditemui di Kopi Botanika, Palutungan, Kecamatan Cigugur, Rabu (4/11/2026).
Melalui skema ini, para penyewa yang menunggak diberikan ruang untuk menyesuaikan jadwal pembayaran kewajiban sewa aset sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan baru.
“Dan itu sebenarnya dengan digitalisasi itu kita tidak usah nagih nagih nagih lagi, karena semuanya dibayar melalui virtual account,” tambahnya.
Deden menegaskan jumlah aset yang mengalami kemacetan pembayaran sewa tersebut persentasenya sangat kecil,sehingga tidak sampai mengganggu stabilitas target penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan. “Itu yang tunggakan kecil pak, paling 80 juta,” pungkasnya. (raqib)
